Perjanjian Perdagangan untuk Menciptakan Pasar Baru

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga di kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Pemahaman dan Pemanfaatan Hasil Perundingan Perdagangan Jasa yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (11/01/2024). (Foto Kemendag)

MINAHASA.NIAGA.ASIA – Indonesia telah menjalin beberapa perjanjian perdagangan dengan negara-negara mitra untuk meningkatkan efektivitas perdagangan di tengah perlambatan ekonomi. Perjanjian perdagangan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan pasar baru untuk meningkatkan ekspor, termasuk ekspor jasa.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan hal itu pada kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) Pemahaman dan Pemanfaatan Hasil Perundingan Perdagangan Jasa yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Jumat (11/01/2024).

Wamendag berharap dengan adanya diskusi ini, pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Selatan bisa lebih memahami hasil perundingan perdagangan internasional, khususnya sektor jasa. Para pelaku usaha dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan tersebut secara maksimal, sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar turut meningkat.

Selanjutnya, Direktur Perundingan Perdagangan Jasa, Basaria Tiara Desika L. Gaol menjelaskan, pemberian fasilitas pelayanan pengadaan dan penyaluran komoditas dalam negeri maupun luar negeri merupakan tugas pokok dan fungsi Kemendag. Kemendag juga memberikan pelayanan bimbingan teknis usaha perdagangan dalam negeri dan luar negeri, serta penyelengaraan pameran dagang dalam negeri dan luar negeri.

Acara dilanjutkan dengan menghadirkan narasumber yaitu Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan, Inge I. P. Tengor serta Negosiator Perdagangan Ahli Madya Kemendag, Florika Malau dan Silvi Ch. Sumanti. Acara diskusi tersebut dihadiri oleh 100 pelaku usaha dari Kabupaten Minahasa Selatan.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan

Tag: