Perkuat Fungsi Pemasyarakatan, Jumadi Bicara Asimilasi Hingga Covid-19

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur Jumadi (kiri) didampingi Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren saat paparan, Kamis (23/7). (Foto : HO/Rutan Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Upaya untuk terus memerangi Covid-19 serta mendistribusikan hak bagi warga binaan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), menjadi arahan utama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Kalimantan Timur Jumadi.

Hal tersebut dia sampaikan dalam paparan penguatan tugas dan fungsi bagi petugas Rutan Kelas IIA Samarinda, Kamis (22/7).

Jumadi menyampaikan, Covid-19 bukanlah aib, melainkan wabah yang mesti diperangi dengan taat terhadap protokol kesehatan (Prokes), guna melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain.

“Covid ini bukan aib. Jadi kalau ada petugas yang sudah merasakan tidak enak badan, segera cek kesehatannya. Jika toh terbukti positif, segera minta istirahat,” kata Jumadi, seperti dikutip Niaga Asia.

Menurutnya, petugas pemasyarakatan ini ketika sehat melindungi banyak orang. “Selain melindungi diri sendiri beserta keluarga, juga melindungi ribuan warga binaan pemasyarakatan tempat kita bekerja. Jadi mesti sungguh-sungguh menjaga kesehatan serta taat protokol kesehatan,” ujarnya.

Jumadi jjuga meminta kepada pimpinan Rutan beserta jajaran, harus memastikan semua fasilitas yang menunjang prokes tersedia dan terjaga dengan baik.

“Saya minta kepada semua jajaran, untuk memastikan baik fasilitas prokes untuk pengunjung, tamu hingga warga binaan di siapkan sesuai standar. Mulai dari halaman depan, pintu masuk hingga hunian warga binaan, “ tegasnya.

Selain bekerja keras memerangi Covid-19, upaya maksimal untuk memberikan pelayanan prima terhadap distribusi hak warga binaan, adalah menjalankan program asimilasi dalam Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 24 Tahun 2021.

“Ingat, asimilasi ini gratis bagi semua warga binaan, dan saya minta bagi semua WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sudah memenuhi syarat segera di-Linmas kan,” ucapnya.

“Sebab, selain melaksanakan program pemerintah, asimilasi ini akan membantu masalah utama seluruh jajaran Kemenkumham, yaitu over kapasitas. Dan ini akan menghemat anggaran kementerian,” ungkap Jumadi.

Memastikan seluruh petugas pemasyarakatan khususnya Rutan untuk tidak terlibat dalam narkoba baik pengguna ataupun pemasok, juga ditegaskan Jumadi dalam penguatan tugas dan fungsi tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren saat mendampingi Jumadi juga menegaskan bahwa petugas Rutan Samarinda sepenuhnya nihil dari narkoba.

“Saya memastikan nihil petugas Rutan, baik pengguna ataupun pemasok narkoba,” tegas Alanta merespons arahan Jumadi.

Dalam kegiatan tersebut juga, Jumadi meminta Rutan Samarinda memastikan kebersihan lingkungan Rutan yang sudah baik saat ini. Selain itu juga memberikan perhatian khusus pada Dapur Umum, Poli Klinik serta kamar mandi umum dan kamar mandi kantor.

“Karena dapur umum, Poli Klinik, WC umum dan WC kantor jadi tempat yang digunakan banyak orang. Baik petugas, tamu dan WBP,” demikian Jumadi.

Sumber : Rutan Samarinda | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: