SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya (RKB) Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Kalimantan Timur, hari ini, dalam aksi damainya memprotes warna cat jembatan Kukar diganti dengan warna merah dan menuntut Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, mengembalikan warna cat jembatan Kukar menjadi kuning sebab, warna kuning adalah sakral Adat Istiadat Kutai.
Ketua Umum Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, sekaligus koordinator aksi, menyuarakan aspirasi di 4 tempat yakni, di Jembatan Kukar, Kantor PUPR, Kantor Bupati, dan Kantor DPRD Kukar.
“Warna kuning adalah warna khas dalam budaya Kutai, warna sakral yang sudah ada sejak zaman kejayaan Kerajaan Kutai,” tegasnya.
Bahkan kehadiran Maharaja Adji Batara Agung Dewa Sakti dan Putri Karang Melenu/Putri Junjung Buih, Lampin dan Bedong-nya pun kain berwarna kuning. Begitu pula dengan di acara ritual Adat Erau, Belian dan lainnya menggunakan kain berwarna kuning.
“Pada intinya warna kuning adalah bagian dari kesakralan Adat Istiadat Kutai,” ujar Hebby Nurlan.
Perkumpulan Adat RKB, selain menuntut warna cat jembatan Kukar diubah kembali dari merah menjadi kuning, termasuk berbagai bangunan lainnya yang sudah terlanjur dicat merah.
“Penggunaan warna kuning di Kutai bagian dari Pelestarian Tradisi dan Adat Istiadat,” tegasnya.
Hebby Nurlan, di bagian akhir tuntutannya mengajak seluruh jajaran pemerintahan di Kukar, tanpa terkecuali untuk menghormati, menghargai, menjunjung tinggi kearifan lokal, adat istiadat, budaya dan kesenian Kutai yang ada di Tanah Kutai.
Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan
Tag: Infrastruktur