Ekonomi Memerlukan Ekosistem Hukum, Politik, Kebudayaan, dan Pendidikan yang Kondusif

Presiden dan Wapres berfoto bersama Pimpinan MPR/DPR dan DPD sebelum Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Dalam Rangka HUT Ke-75  Proklamasi Kemerdekaan RI, Jumat (14/8), di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: DPR RI)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa ekosistem hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif. Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi.

“Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. Kecepatan dan ketepatan tidak bisa dipertukarkan dengan kecerobohan dan kesewenang-wenangan,” kata Presiden Joko Wiodo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Dalam Rangka HUT Ke-75  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Presiden menekankan, Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penegakan nilai-nilai demokrasi juga tidak bisa ditawar. Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kecepatan kerja dan kepastian hukum, serta budaya adiluhung bangsa Indonesia. Agenda Pilkada 2020 harus tetap berjalan dengan disiplin tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Nilai-nilai luhur Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, persatuan dan kesatuan nasional, tidak bisa dipertukarkan dengan apapun juga. Kita tidak bisa memberikan ruang sedikit pun kepada siapa pun yang menggoyahkannya. Sistem pendidikan nasional harus mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, yang berkarakter kuat dan berakhlak mulia, serta unggul dalam inovasi dan teknologi,” ujarnya.

Presiden juga ingin semua platform teknologi harus mendukung transformasi kemajuan bangsa. Peran media-digital yang saat ini sangat besar harus diarahkan untuk membangun nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.

“Semestinya, perilaku media tidak dikendalikan untuk mendulang click dan menumpuk jumlah like, tapi seharusnya didorong untuk menumpuk kontribusi bagi kemanusiaan dan kepentingan bangsa,” kata Presien lagi.

Ideologi dan nilai-nilai luhur bangsa tidak boleh dipertukarkan dengan kemajuan ekonomi. Bahkan, kemajuan ekonomi jelas membutuhkan semangat kebangsaan yang kuat. Kita harus bangga terhadap produk Indonesia. Kita harus membeli produk dalam negeri. Kemajuan Indonesia harus berakar kuat pada ideologi Pancasila dan budaya bangsa.

Menurut Presiden, tujuan besar tersebut hanya bisa dicapai melalui kerja sama seluruh komponen bangsa dengan gotong royong, saling membantu, dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan tujuan yang mulia.

Demokrasi memang menjamin kebebasan, namun kebebasan yang menghargai hak orang lain. Jangan ada yang merasa paling benar sendiri, dan yang lain dipersalahkan. Jangan ada yang merasa paling agamis sendiri. Jangan ada yang merasa paling Pancasilais sendiri.

“Semua yang merasa paling benar dan memaksakan kehendak, itu hal yang biasanya tidak benar,” ungkapnya.

Negara beruntung bahwa mayoritas rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, menjunjung tinggi kebersamaan dan persatuan, penuh toleransi dan saling peduli, sehingga masa-masa sulit sekarang ini bisa kita lalui dan kita tangani secara baik.

“Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra- ordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa.

MPR dengan cepat membuat payung program baru “MPR Peduli COVID-19” serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita,” terang Presiden.

Dengan sangat cepat, sangat responsif, DPR langsung membahas, dan kemudian menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian; Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah.

Agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

Respons cepat juga dilakukan oleh DPD terhadap permasalahan mendesak yang dihadapi oleh daerah, mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah, dan dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan 9 RUU usul inisiatif DPD dan beberapa agenda lain sesuai bidang tugas DPD. (001)

Tag: