Permintaan Meningkat, Harga Batubara Agustus Tembus USD130,99 per Ton

aa
Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Meningkatnya permintaan batubara di China, Jepang dan Korea Selatan kembali mengerek harga batubara global, yang turut mempengaruhi Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2021 hingga ke angka USD130,99 per ton, angka tertinggi lebih dari 1 dekade terakhir.

“Melambungnya harga batubara dunia dipengaruhi musim penghujan yang ekstrem di China yang mengganggu kegiatan produksi dan transportasi batubara di negara tersebut, sementara kebutuhan batubara meningkat untuk keperluan pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batubara domestik negara tersebut,” ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi di Jakarta, Selasa (3/8).

Agung menambahkan, menguatnya harga juga didorong meningkatnya permintaan batubara dari Jepang dan Korea Selatan yang menjadi faktor naiknya harga batubara global. Sebelumnya, pada Februari 2011 rekor HBA tertinggi dicatatkan sebesar USD127,05 per ton.

Sempat melandai pada Februari-April 2021, HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei-Juli 2021 hingga menyentuh angka USD115,35 per ton di Juli 2021. Ternyata, kenaikan tersebut terus konsisten hingga bulan Agustus 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.

Sebagai informasi, HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Nantinya, HBA bulan Juli ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).

Sumber : Humas Kementerian ESDM : Editor : Intoniswan

Tag: