Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Korlantas Polri, Kok Tidak Ada SATPAS Samarinda?

Gedung SATPAS Polresta Samarinda di area Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Rabu 2 November 2022. Pengguna aplikasi Digital Korlantas Polri masih harus ke SATPAS apabila menggunakan layanan digital itu untuk mendapatkan lembaran surat keterangan kesehatan (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyediakan layanan digital aplikasi Digital Korlantas. Di antaranya bisa untuk pendaftaran surat izin mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM. Dengan begitu semua dilakukan dengan mudah dari rumah menggunakan Ponsel. Pertanyaannya, apa benar begitu?

Korlantas Polri menggaungkan kemudahan masyarakat tidak perlu antre dalam layanan SIM. Bahkan dalam layanannya, SIM yang dicetak bisa diambil di lokasi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), atau diantar ke rumah.

“Perpanjangan SIM tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda,” tulis laman resmi digitalkorlantas.id seperti dikutip niaga.asia Rabu.

Untuk memastikan kemudahan penggunaan aplikasi seperti yang digaungkan itu, niaga.asia mencoba penggunaan aplikasi Digital Korlantas dengan lebih dulu mengunduh di Google Play Store bagi pengguna android.

Dari data, aplikasi itu dirilis 7 April 2021 dengan pembaharuan terakhir 3 Maret 2022 untuk versi aplikasi 1.3.0. Aplikasi itu diunduh lebih dari 1 juta kali dan sekitar 67 ribu review dari penggunanya.

Untuk keperluan login ke aplikasi diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Ponsel pengguna yang lebih dulu harus diregistrasikan.

Tampilan apliaksi Digital Korlantas pada Google Play Store bagi pengguna android (tangkapan layar)

Tujuan niaga.asia mengunduh aplikasi itu untuk keperluan perpanjangan SIM. Namun lebih dulu harus menyediakan foto SIM lama, foto e-KTP, pas foto, tanda tangan di atas kertas putih menggunakan tinda tebal dan dokumen persyaratan hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Dalam aplikasi pada sub menu perpanjangan SIM Nasional, untuk keperluan dokumen persyaratan, pengguna bisa mengakses laman erikkes.id  untuk keperluan pemeriksaan kesehatan online dan tes psikologi

niaga.asia lebih dulu menyelesaikan persyaratan tes psikologi hari Selasa dengan mengakses eppsi.id pada aplikasi dan akan diarahkan ke aplikasi browser pada Ponsel. Pengguna akan diarahkan untuk proses registrasi menggunakan NIK dan mencantumkan email untuk login/masuk ke eppsi.id

Setelah registrasi selesai, kemudian masuk ke menu Tes Psikologi SIM. Setelah membayar tarif resmi tes Rp 37.500 yang ditransfer melalui fasilitas mobile banking, proses tes psikologi pun dimulai. Diperlukan waktu sekitar 1 jam untuk menyelesaikan empat materi tes yang disesuaikan dengan durasi waktu per materi.

Dalam hal ini, niaga.asia dinyatakan memenuhi syarat atau lulus tes psikologi dan berlaku sampai 1 Mei 2023. Sertifikat pun dikirimkan melalui email yang sudah diregistrasikan.

Berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan melalui erikkes.id. Pengguna akan diarahkan kembali untuk lebih dulu melakukan registrasi menggunakan NIK dan mencantumkan e-mail. Perlu digarisbawahi bahwa keperluan penggunaan NIK agar terintegrasi dan sesuai dengan data Korlantas Polri. Ingat NIK harus sesuai.

Dengan memilih menu pendaftaran, akan ada pengisian tentang riwayat kesehatan. Begitu selesai, pengguna diarahkan/diminta datang ke fasilitas pemeriksaan kesehatan di SATPAS Polresta Samarinda dengan tertera nama dokter penanggung jawab pemeriksa.

niaga.asia baru ke Satpas Samarinda hari Rabu dengan mendatangi Klinik Polresta Samarinda, setelah sempat mendatangi tempat pemeriksaan kesehatan dan psikologi di kawasan dekat Gudang Dolog samping Polresta Samarinda.

“Kemarin sempat di sini. Tapi untuk registrasi pemeriksaan kesehatan online dipindah ke klinik Polres,” kata petugas itu.

Setelah ke klinik, caranya cukup mudah karena sebelumnya telah mengisi riwayat kesehatan melalui erikkes.id. Petugas kesehatan hanya bertanya pertanyaan tambahan perihal tinggi badan, golongan darah, dan berat badan dan memberikan selembar surat kesehatan resmi untuk keperluan pengurusan SIM. Petugas menunjukkan tarif resmi Rp 30.000 yang harus dibayarkan dan kemudian memasukkan data ke sistem erikkes.id.

Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sudah tergistrasi otomatis melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Kembali ke aplikasi Digital Korlantas, masuk kembali ke sub menu Perpanjangan SIM Nasional. Pengguna akan diminta mengisi NIK, data SIM yang akan dilakukan perpanjangan (tertera SIM A dan SIM C), mengisi nomor SIM lama yang akan diperpanjang, dan mengunggah dokumen foto fisik e-KTP, foto fisik SIM lama, foto tanda tangan, dan pas foto. Dalam hal ini, niaga.asia menggunakan pas foto 3×4 berlatar belakang warna biru dengan ketentuan berukuran 480×640 piksel.

Berikutnya adalah kelengkapan persyaratan. Hasil Rikkes Jasmani (melalui erikkes.id) dan hasil tes psikologi (eppsi.id) sudah lengkap dan terigistrasi pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Artinya dua langkah sudah beres.

Namun kendala muncul pada langkah berikutnya untuk lokasi SATPAS. Setelah mengisi Polda Kaltim, pada isian berikutnya tidak tertera nama SATPAS Samarinda melainkan hanya SATPAS Polresta Balikpapan. Padahal pemohon pengajuan perpanjangan berada di Samarinda.

Tangkapan layar proses perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas (tangkapan layar)

niaga.asia berinisiatif menanyakan ke petugas SATPAS Polresta Samarinda. Tidak ditemukan alasan pasti sebab ketidaktersediaan nama SATPAS Polresta Samarinda pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Solusi terbaiknya adalah petugas Satpas meminta pemohon perpanjangan SIM untuk melakukan pendaftaran secara manual.

Semua dokumen digital seperti sertifikat hasil tes psikologi, bukti pembayaran tes psikologi yang dikirimkan ke email yang sudah diregistrasi, harus dicetak dengan cara print out, dan foto kopi eKTP. Jangan khawatir, fasilitas itu tersedia di sekitar Satpas Polresta Samarinda.

Dokumen hasil print out, lembaran asli hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan klinik Polresta Samarinda, dan foto kopi e-KTP sudah selesai. Berikutnya adalah melakukan pendaftaran di bagian pendaftaran SIM, di samping gedung SATPAS Polresta Samarinda dengan membawa dokumen tersebut di atas termasuk SIM C lama yang sudah di-klip oleh petugas SATPAS.

Setelah mengisi formulir, niaga.asia mendapatkan map khusus berlogo Korlantas Polri berisikan dokumen di atas lantas kembali masuk ke gedung SATPAS. Setelah lengkap, berikutnya adalah melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM C Rp 75.000 di loket Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang tersedia di gedung SATPAS.

Setelah itu, kelengkapan dokumen diperiksa kembali petugas Satpas dan kembali memasuki loket berikutnya untuk pemeriksaan atau verifikasi ulang data-data yang sudah kita isikan. Begitu selesai, akan dilakukan pemeriksaan sidik jari empat jari pertama tangan kanan dan kiri, dan dua jempol tangan kiri dan kanan. Tidak lupa, pemohon perpanjangan SIM akan difoto oleh petugas untuk foto pada SIM baru nantinya.

Berikutnya menuju ke loket 6 ruang produksi/pencetakan SIM di bagian belakang samping gedung SATPAS. Setelah antre, pemohon mendapatkan Surat Keterangan SIM Sementara dan diminta kembali petugas pada 2 Maret 2023 untuk mengambil hasil cetakan terbitan SIM baru.

“SIM sementara itu tetap berlaku,” kata Komisaris Polisi Creato Sonitehe Gulo, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menegaskan saat dikonfirmasi niaga.asia, Rabu.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: