Pertama Kali, Pemusnahan Narkoba di Samarinda Pakai Mesin Incinerator

Para tersangka kasus narkotika yang diungkap BNN Kaltim dan BNN Kota Samarinda, Selasa (7/7). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur hari ini memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi hingga ganja. Pertama kalinya, kesemuanya dihancurkan di dalam mesin pemusnah Incinerator Mobile.

Lima tersangka dari 4 laporan BNNP Kalimantan Timur dengan barang bukti sabu dan ekstasi, dan juga 2 laporan pengungkapan BNN Kota Samarinda berupa ganja, dihadirkan dalam pemusnahan itu.

“Semua barang bukti yang akan dimusnahkan, sudah mendapatkan ketetapan dari Kejaksaan,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, Selasa (7/7).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah total 11,5 kg sabu dan 724,09 gram ekstasi dari sitaan BNN Provinsi Kaltim, serta 1,416 kilogram ganja kering sitaan BNN kota Samarinda.

Tersangka memasukkan barang bukti sabu ke dalam mesin incinerator (foto : Niaga Asia)

Pemusnahan barang bukti itu, di luar dari biasanya. Untuk barang bukti sabu misalnya, diblender dan dibuang ke toilet. Sedangkan ganja kering, dengan cara dibakar. Namun kali ini tidak demikian.

“Hasil koordinasi kami dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Samarinda, dimusnahkan dengan mesin atau alat incinerator. Secara teknis, ini sudah memenuhi standar, agar dimusnahkan dengan lebih sempurna,” ungkap Tampubolon.

“Selama ini, memang kita lakukan cara manual. Misalnya sabu, diblender. Berikutnya, incinerator milik BBPOM ini, akan kita gunakan untuk pemusnahan barang bukti berikutnya,” terang Tampubolon.

Mesin incinerator mobile milik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

Pemusnahan pun dimulai dari undangan Kejati Kaltim, Kejari, Lanud Balikpapan, Kepala BBPOM, serta Polresta Samarinda. Satu persatu dari mereka, memasukkan barang bukti ke dalam mesin incinerator berharga Rp1 miliar itu. Disusul, para tersangka.

Diperlukan sekitar 1 jam lamanya, untuk memusnahkan barang bukti di dalam mesin incinerator, dengan suhu panas maksimal. Asap buangan, keluar dari cerobong pada mesin itu, sehingga diklaim tidak mengakibatkan polusi udara. (006)

Tag: