Petani di Berau Hadapi Masalah Status Lahan yang Belum Jelas

Anggota Komisi I DPRD Berau, H.Nurung. (foto istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Memulihkan perekonomian di sektor pertanian dan perkebunan pasca pandemi COVID-19 haruslah dibarengi dengan dukungan dari pemerintah kabupaten. Namun, di beberapa kampung di Berau, petani mengalami kendala menggarapanya karena antara lahan berstatus kawasan budidaya nonkehutanan dengan kawasan budidaya kehutanan (KBK) belum jelas batas-batasnya.

“Seperti yang saya temui di Sambaliung, Tabalar dan Kelay saat menyerap aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu. Disana, mereka mengeluhkan minimnya lahan perkebunan dan pertanian lantaran tidak bisa menentukan mana yang lahan yang bisa digarap dan mana yang tidak, karena takut nantinya itu merupakan area KBK,” jelas anggota Komisi I DPRD Berau, H.Nurung dihubungi via telepon, Kamis (6/8/2020).

Untuk itu, kata Nurung lagi, dia akan meneruskan aspirasi masyarakat itu ke instansi terkait, agar ada acuan yang jelas antara lahan budidaya nonkehutanan (pertanian/perkebunan) yang boleh digarap petani dan mana KBK yang tak boleh digarap petani.

“Karena fungsi DPRD adalah sebagai perpanjangan tangan masyarakat ke pemerintah, maka permasalahan ini harus diperjuangkan dan disampaikan ke Pemkab Berau melalui OPDnya, agar bisa segera ditindaklanjuti. Terlebih, sektor pertanian ini juga salah satu mata pencaharian warga di kampung-kampung,” tambahnya.

Menurut Nurung, tak hanya itu, jika pertanian dan perkebunan berkembang dan maju, juga bisa menjadi  meningkatkan PAD bagi Berau nantinya. Pertanian harus dimajukan karena sektor tambang keadaanya juga menurun.

“Bukan tidak mungkin nantinya pertanian dan perkebunan bisa menjadi penyumbang besar bagi PAD Berau, menggantikan sektor tambang. Selain itu kan ada juga sektor pariwisata yang sedang digenjot pasca mati suri selama masa pandemi ini,” pungkasnya. (mel/adv)

Tag: