TANJUNG REDEB,NIAGA.ASIA – Petugas kesehatan lingkungan dan petugas surveilans di Puskesmas se-Kabupaten Berau harus lebih memahami faktor-faktor risiko keracunan pangan dan lebih mengoptimalkan upaya pencegahan melalui penyuluhan, pengendalian risiko dan kegiatan surveilans.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Berau menyelenggarakan orientasi pencegahan dan penanggulangan keracunan pangan bagi petugas kesehatan lingkungan dan petugas surveilans di Puskesmas se-Kabupaten Berau, Selasa (3/11/2020).
Orientasi pencegahan dan penanggulangan KLB keracunan pangan dimaksudkan agar petugas dapat melakukan investigasi di wilayah masing-masing.
“Beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan orientasi antara lain, seperti penyakit bawaan pangan potensial KLB keracunan pangan, penyelidikan epidemiologi dalam penanggulangan KLB keracunan pangan, investigasi faktor risiko pangan, dan lingkungan, serta manajemen sampel KLB keracunan pangan, termasuk sistem pelaporannya,” jelas Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Berau, Lamlay Sarie.
Menurut Lamlay, sebagian besar kasus keracunan pangan berasal dari pangan olahan rumah tangga untuk acara keluarga, sekolah atau kegiatan seremoni lainnya.
“Bahkan di Berau pernah ada beberapa temuan kasus keracunan, namun tidak ditetapkan sebagai KLB. Waktu itu keracunan diduga dari kerang, jamur dan bahan makanan dari protein hewani,” ujarnya.
Lamlay juga meminta kewaspadaan dan peran aktif masyarakat. Caranya, dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan pangan yang aman dan sehat.
Sedangkan penetapan KLB, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan disebutkan, penetapan KLB dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan.
“Sebelum suatu kejadian ditetapkan sebagai KLB, ada syarat-syaratnya, seperti melaksanakan analisis epidemiologi terhadap korban terlebih dahulu dan dugaan sumber keracunan,” pungkasnya. (mel/adv)
Tag: Kesehatan