PHRI Samarinda Sepakat Tiadakan Perayaan Pergantian Tahun

Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda sepakat meniadakan kegiatan perayaan pergantian tahun  dan menyambut tahun baru 2021, malam 31 Desember 2020.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pergantian tahun 2020 ke 2021 akan terasa hambar setelah  Gubernur Kaltim dan Wali Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran bahwa tak ada perayaan malam tahun baru di tempat umum. Dari sekian banyak tempat merayakan tahun baru, usaha perhotelan menjadi salah satu yang paling terkena dampak larangan tersebut.

Menanggapi larangan perayaan malam tahun baru di hotel, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda, Leni Marlina menyatakan bahwa, seluruh pihak hotel telah sepakat untuk menaati peraturan dari pemerintah  yang melarang  adanya acara pergantian tahun baru.

“Suka tidak suka, mau tidak mau kita harus menaati aturan itu. Walaupun, dari segi pemasukan juga cukup merugikan. Tapi kalau untuk kamar, mungkin kita akan tetap buka karena operasional hotel tetap 24 jam. Sebab sifatnya kan pelayanan,” ungkap Leni saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (28/12/2020).

Leni pun menjelaskan bahwa tempo hari, ada kesepakatan dengan Polresta Samarinda bahwa boleh berkumpul, namun tidak dalam jumlah yang banyak. Kemudian dibatasi hanya sampai pukul 21.00 Wita. Jika di atas jam tersebut masih ada kerumunan di berbagai tempat umum, maka akan ditindak tegas dan dibubarkan oleh pihak kepolisian yang telah bekerja sama dengan instansi terkait.

“Berdasarkan pantauan saya di grup perhotelan dan para general manager, itu mereka sepakat tidak melaksanakan kegiatan apapun juga pada malam tahun baru nanti. Pada 31 Desember nanti, insyaallah saya juga akan memantau beberapa hotel,” lanjut Leni.

Bicara soal okupansi hotel pada penghujung tahun ini, Leni menyebut ada kenaikan yang cukup signifikan karena beberapa kegiatan dengan protokol kesehatan ketat terlaksana di beberapa hotel di Samarinda.

Kemudian, kunjungan tamu dari beberapa daerah seperti Bontang, Berau, dan Kutim menyambangi Samarinda untuk berlibur. Sebab momennya juga bertepatan dengan libur Natal dan tahun baru.

Demi memastikan area hotel tetap bersih dan terjaga, maka tempo hari juga dilaksanakan  penilaian untuk diberikan sertifikat CHSE. CHSE merupakan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

Disebutkan Leni, hampir seluruh hotel berbintang di Samarinda telah mengantongi sertifikat CHSE. Mulai Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Aston Hotel & Convention Center, HARRIS Hotel, Mercure, Midtown, Senyiur, Grand Kartika, dan Grand Jamrud.

“Sampai saat ini, saya juga masih meminta informasi lengkapnya dari teman-teman perhotelan terkait hotel mana saja yang sudah dapat sertifikat CHSE itu,” beber Leni.

Pada akhir perbincangan, Leni juga menyampaikan harapannya bahwa prediksi pada 2021 mendatang akan menaikkan okupansi perhotelan. Ditambah dengan kegiatan-kegiatan yang bisa dilaksanakan di hotel.

Dia juga berharap bahwa pemerintah bisa memerhatikan para pelaku industri pariwisata. Khususnya perhotelan, restoran, dan rumah makan agar tetap bergandeng tangan dan bermitra demi membangun pariwisata yang lebih baik di Kota Tepian. (*)

Tag: