Pilkada 2020: Pemkab Berau Sediakan Dana Rp54 Miliar

aa
Bupati Berau, H Muharram S.Pd, MM dan Ketua KPUD Berau  Budi Harianto menandatangani NPHD disaksikan Wakil Bupati, H Agus Tantomo, Ketua DPRD Berau Madri Pani dan Sekkab Berau Muhammad Gazali.  (Foto Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Berau mengalokasikan dana dalam bentuk hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 sebanyak Rp54 miliar. Rinciannya, untuk KPU Rp39 miliar, Bawaslu Rp10 miliar, Kodim Rp1,5 miliar dan Polres Berau Rp3,5 miliar. Pencairan hibah sebagian kecil di APBD-P Tahun Anggaran 2019 dan sebagian besar nanti di APBD Murni Berau Tahun Anggaran 2020.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada), Bupati dan Wakil Bupati Berau 2020 Rp54 miliar di tanda tangani Bupati Berau, Muharram, S.Pd, MM dan Ketua KPUD Berau, Budi Harianto, Selasa (1/10) pagi  di Ruang Rapat Kakaban.

Saat menanda tangani NPHD  Bupati Berau, H Muharram didampingi Wakil Bupati Berau, H Agus Tantomo, Sekda Berau, Ir M Gazali MM beserta jajarannya. Selain itu hadir pula perwakilan Kodim 0902/TRD, Polres serta jajaran KPU dan Bawaslu.

Dikesempatan itu Muharam mengatakan, bahwa Pemkab Berau menghibahkan dana penyelenggaraan pilkada 2020  lebih dari Rp 54 miliar. Namun anggaran ini dibagikan ke instansi lain yang akan terlibat dalam penyelenggaraan pilkada.

“ Terus terang sebelumnya saya mohon maaf pada komisioner KPU dan Bawaslu, karena tidak bisa memenuhi semua harapan KPU maupun Bawaslu,” ungkap Muharram sebelum melakukan penandatanganan NPHD.

Menurut Muharram, KPU Berau sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp 43 miliar. Namun Pemkab Berau hanya memberikan Rp 39 miliar. “Karena KUA-PPAS dan APBD kami sudah disahkan, baru  KPU mengajukan  anggaran,” ungkap Muharram.

Dana hibah sebesar Rp 54 miliar lebih itu, dirincikan Muharram di antaranya hibah kepada KPU Berau sebesar Rp 39 miliar,  diserahkan secara bertahap. Tahap awal diserahkan di APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 1 miliar.” Kemudian hibah kedua akan diserahkan melalui APBD tahun 2020 sebesar Rp 38 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya hibah kepada Bawaslu sebesar Rp 10 miliar,  juga ditransfer secara bertahap. Di tahun 2019 ini Bawaslu mendapat hibah dana sebesar Rp 250 juta. Sisanya pada tahun 2020 nanti.

“Hibah terkait pilkada juga diberikan kepada aparat keamanan, untuk menjamin pilkada 2020 mendatang berlangsung tertiba dan lancar,” kata Muharram.

Untuk pegamanan pilkada, Kodim Tanjung Redeb mendapat alokasi dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar dan Polres Berau Rp 3,5 miliar.

Muharram menambahkan, hibah yang diberikan Pemkab Berau lebih besar dari perkiraannya. “Ternyata dana hibah untuk Pilkada 2020 cukup besar. Karena itu pilkada 2020 nanti harus berkualitas. Dan saya amanahkan ke empat lembaga, yakni KPU, Bawaslu, Polres Berau dan Kodim Tanjung Redeb. Agar Pilkada yang ada datang berjalan lancar dan aman,” tegasnya.

Dengan dana hibah sebesar itu, Muharram meminta agar seluruh penyelenggara Pilkada, termasuk peserta, tidak melakukan kecurangan. “Sehingga pemimpin terlahir bukan dari kecurangan,” tegasnya.

Muharram juga mengingatkan, agar dana hibah ini digunakan secara optimal dan transparan, untuk menghindari penyalahgunaan. Menurutnya, semakin besar dana yang dikelola, semakin besar godaan untuk melakukan korupsi.

“Kalau dananya besar, setan-nya juga besar. Makin besar dananya makin besar godaannya, itulah konsekwensi mengelola anggaran yang besar,” pungkasnya. (008)

Tag: