TENGGARONG.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegera akan mereapkan menerapkan sistem rekapitulasi manual dan elektronik (e-Rekap) dalam kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Ini sesuai dengan yang sudah disosialisasikan KPU RI dan Bimtek,” ujar Komisioner KPU Kutai Kartanegara (Kukar) Nofand Surya Gafillah kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya KPU Kukar akan mendata kecamatan-kecamatan yang sudah bagus jaringan internetnya untuk melaksanakan e-rekap.
Kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar dalam rangka mengoptimalkan jaringan internet di kecamatan-kecamatan pada hari “H” Pilkada.
Dengan aanya e-rekap tersebut, kata Nofand, nantinya petugas KPPS diminta memfoto hasil rekapitulasi C1 dan langsung diunggah ke server e-Rekap KPU Kabupaten/Kota.
“Meski aa e-rekap, tapi yang manual tetap dilaksanakan KPPS, sesuai regulasi,” pungkasnya. (001)
Tag: KPUD Kukar