Pilkada Kutim: Awang Ferdian – Uce Prasetyo Tertinggal Jauh di Belakang

Foto Selasar.co

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Putra “suhu” politik di Kalimantan Timur, H Awang Faroek Ishak yang mengikuti kontetasi Pilkada Kutim, sebagai calon bupati,  H Awang Ferdian Hidayat yang berpasangan dengan Uce Prasetyo untuk sementara perolehan suaranya tertinggal jauh di belakang dua paslon lainnya.

Berdasarkan Si-Rekap KPU yang ditayang hari ini, Kamis (10/12/2020) pukul 18.45 WIB jumlah suara yang sudah masuk  sebanyak 89.608 suara, berasal dari 460 atau 58,82 persen dari total  558 TPS, paslon Awang Ferdian – Uce Prasetyo baru mengumpulkan suara 15.130 suara atau 16,9 persen.

Sementara ini di Pilkada Kutim,  teratas dalam mengumpulkan suara adalah paslon bupati dan wakil bupati Kutim  H Ardiansyah Sulaiman – H Kasmidi Bulang. Keduanya sudah memperoleh suara 42.037 atau 46,9 persen dari total suara masuk.

Sedangkan paslon bupati dan wakil bupati Kutim, Mahyunadi – Lulu Kinsu, dicatat Si-Rekap baru mengumpulkan 32.441 suarau atau 36,2 persen dari total suara masuk, atau masih tertinggal 9.596 sura dari Ardiansyah-Kasmidi Bulang.

DAFTAR PEMILIH TETAP DI PILKADA KUTIM 2020

(sumber kpud kutim)

Jumlah DPT di Pilkada Kutim 2020 yang disahkan KPUD Kutim tercatat sebanyak 232.641 pemilih. Apabila dikurangi suara yang sudah masuk melalui Si-Rekap, masih ada sisa suara 143.033 belum direkap, kalau semua pemilih tetap menggunakan hak pilihnya 9 Desember lalu.

Apabila golput diperkirakan kurang lebih 30 persen, maka sisa suara yang ditunggu ketiga paslon tinggal 73.241 suara. (001)

Disclaimer KPU                              

  1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
  2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
  3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
  4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Tag: