Polisi Bekuk Erik Pengedar Sabu 50 Gram di Sebatik Barat

Erik, tersangka pengedar sabu 50,13 gram. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Erik Alvandi alias Ogi  (21) warga Jalan H. Beddu Rahim RT.08 Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Timur, dibekuk Polisi lantaran memiliki narkotika golongan I jenis sabu sebanyak satu bungkus ukuran sedang lebih kurang 50,13 gram. Erik ditangkap saat berada di Desa Liang Bunyu, Sebatik Barat.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasi Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan,  tersangka, Erik yang diduga pengedar diamankan tanggal 2 Mei 2021 disebuah rumah di Jalan Binasalam RT.09 Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat.

“Barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik ukuran sedang berisi narkotika sabu seberat 50,13 gram,” katanya pada Niaga Asia, Selasa (04/05/2021).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu, beralamat di Jalan Binasalam RT.09 Desa Liang Bunyu.

Dari informasi masyarakat tersebut, Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), tidak berapa lama, petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi diterima.

“Gerik gerik laki-laki ini sangat mencurigakan, karena itulah masyarakat menginformasikan ke petugas kepolisian,” terang Iptu Lusgi Simanungkalit.

Setelah membekuk tersangka, Polisi melakukan penggeledahan badan dan rumah, disana ditemukan barang bukti berupa bungkusan plastik ukuran sedang di duga berisi narkotika jenis sabu asal Malaysia.

Dalam keadaan tidak berkutik, tersangka masih berusaha ingin membuang barang bukti sabu ke arah bagian dapur dekat kamar mandi, namun aksi tersebut diketahui petugas yang sejak awal telah waspada mengamati gerak geriknya.

“Tersangka menggunakan tangan kirinya sempat mengambil bungkusan plastik hitam berisi sabu dan membuangnya ke bagian dapur rumah dekat kamar mandi,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: