Polisi Bubarkan Mahasiswa di Samarinda Pakai Gas Air Mata

Asap gas air mata yang ditembakkan kepolisian untuk membubarkan aksi massa mahasiswa, yang berunjukrasa di depan DPRD Kaltim (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Demo ribuan mahasiswa di DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, berujung ricuh. Polisi membubarkan massa menggunakan gas air mata. Kendati demikian, sampai malam ini, mahasiswa masih bertahan di kawasan simpang tiga Jalan Teuku Umar-Jalan Tengkawang.

Kawasan Islamic Center jadi titik awal massa berkumpul sedari pukul 11.00 Wita tadi. Mereka kemudian long march menuju depan DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar.

Hingga sore, mahasiswa terus berdatangan. Tidak terkecuali, pelajar berseragam biru putih, ikut berkerumun di tengah massa mahasiswa. Mahasiswa meneriakkan yel-yel di depan pintu gerbang DPRD Kaltim. Diantaranya, soal revisi UU KPK.

“Kami menolak revisi Undang-undang KPK. Presiden Jokowi harus mengeluarksn Perppu untuk membatalkannya,” kata orator, di atas mobil pikap.

Ratusan polisi di balik pagar DPRD Kaltim, bersalawat untuk meredakan ketegangan. Mahasiswa bergeming, dan terus berkeinginan masuk ke halaman DPRD Kaltim. Tentu saja, polisi tidak memberi lampu hijau.

Jelang pukul 18.00 Wita tadi, polisi mewanti-wanti agar demo bubar sebelum pukul 18.00. Mahasiswa tidak mengiraukan permintaan itu. Polisi lantas menyemprotkan water canon ke arah mahasiswa di depan gerbang DPRD Kaltim. Mahasiswa memilih bertahan. “Maju, bertahan teman-teman,” seru mahasiswa.

Tidak kunjung bubar, sekira pukul 18.05 Wita, polisi menembakkan gas air mata. Mahasiswa pun lari kocar kacir. Tidak sedikit yang harus digotong, lantaran mengalami sesak nafas, dan dilarikan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur.

Pukul 18.30 Wita kawasan Jalan Teuku Umar gelap gulita. Ada 3 titik aksi bakar-bakar di depan DPRD Kaltim. Letusan pun terdengar beberapa kali. Sampai pukul 19.15 Wita, ratusan mahasiswa masih bertahan di simpang tiga Jalan Teuku Umar-Jalan Tengkawang. (006)