Polisi Buru Pelaku Penganiayaan dengan Senpi di Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto Humas PMJ)

TANGERANG.NIAGA.ASIA – Polisi kini tengah memburu pengendara motor sekaligus pelaku penganiayaan menggunakan senjata api yang terjadi pada Sabtu (30/04/2022) lalu sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan H. Gedad, Ciledug, Tangerang.

“Masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes. Pol. Endra Zulpan, Kamis (5/5/2022).

Ia mengatakan pihaknya telah bertemu dengan korban dan melakukan pemeriksaan visum atas luka di bagian wajah akibat penganiayaan menggunakan senjata api. Korban juga telah membuat laporan kasus tersebut.

Selain itu, rekaman video viral mengenai kasus penganiayaan tersebut juga sudah dikantongi penyidik guna membantu proses penyelidikan dan mengungkap sosok pelaku.

“Mendampingi korban membuat laporan pengaduan di Polsek Ciledug dan melakukan visum untuk proses lebih lanjut. Ada rekaman video juga sudah diamankan,” terangnya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan menggunakan senjata api berupa pistol ini terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah lapak pedagang makanan takjil.

Mulanya korban dan pelaku sama-sama mengendarai kendaraan roda dua, namun pelaku menggeber motornya dan korban yang merasa terganggu sempat menegur.

Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian turun dari motor dan memukul korban menggunakan senjata api. Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah korban.

Sumber : Divisi Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: