Polisi Gerebek 20 Pejudi Sabung Ayam Lewat Siaran Televisi di Nunukan

Penggerebekan polisi di lokasi rumah judi sabung ayam siaran televisi (Foto : Istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 7 unit sepeda motor dan uang transaksi kejahatan diamankan polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Persemaian, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

“Ajang perjudian ini memanfaatkan siaran televisi khusus sabung ayam,” kata Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan AKP M Karyadi, kepada Niaga Asia, Rabu (19/05).

Penggerebekan rumah judi sabung ayam milik warga bernama CM itu, dilakukan oleh Unit Patroli Daerah Rawan Berantas Kriminalitas (Patra Batas) Polres Nunukan sekitar pukul 01.00 WITA dini hari ini tadi.

Di lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku berikut barang bukti seperti uang tunai pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu senilai Rp 1,8 juta, serta 7 unit sepeda motor dan 18 unit handphone.

“Televisi merk Sharp beserta receiver parabola merek Getme yang dijadikan sarana siaran sabung ayam ikut diamankan,” ucapnya.

Karyadi menerangkan, terungkapnya tindak pidana perjudian sabung ayam saluran televisi diinformasikan oleh masyarakat, dimana sejumlah orang sering berkumpul setidaknya dua bulan terakhir di rumah milik CM.

Dari informasi itu, Polres Nunukan menurunkan 6 orang personel unit Patras Batas dibantu Paminal Propam, guna melakukan penyelidikan di lokasi kejahatan. Di lokasi yang dilaporkan didapati sejumlah orang tengah berkumpul melakukan perjudian.

“Nominal tarikannya paling kecil Rp 50 ribu dan maksimal Rp 1 juta. Kegiatan ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan,” terang Karyadim

Seluruh pelaku di lokasi kejadian diamankan di Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan tindak pidana kejahatan, termasuk pemilik rumah yang menyediakan sarana perjudian sabung ayam.

Karyadi menegaskan, Polres Nunukan bertekad membasmi secara tuntas kegiatan judi sabung ayam, baik yang digelar di lapangan terbuka maupun menggunakan saluran televisi. Tujuannya, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan sabung ayam, polisi akan memburu perjudian dalam bentuk apapun,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: