Polisi Gerebek Judi di Bontang, 5 Pejudi Dibui

Tim Reskrim Polsek Bontang Utara saat menyita barang bukti perjudian di Bontang Kuala, Sabtu 9 April 2022 (Foto: HO-Polsek Bontang Utara)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Tim Reskrim Polsek Bontang Utara menggerebek kegiatan perjudian di Jalan Kapt Piere Tendean, Bontang Kuala, kecamatan Bontang Utara, Sabtu (9/4). Lima orang pejudi diamankan ke Polsek Bontang Utara.

Penggerebekan berawal saat tim Reskrim mendapatkan informasi warga soal aktivitas perjudian di Jalan Piere Tendean, sekitar pukul 00.30 WITA.

“Lokasinya tepatnya yang dilaporkan warga, adalah di kafe Anjungan II Bontang Kuala,” kata Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmat Said seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, dikutip niaga.asia, Sabtu.

Mandiyono menerangkan, dari laporan warga di lokasi itu sekumpulan orang sedang bermain kartu remi. Merespons laporan itu, tim Reskrim bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi itu.

“Tim Reskrim sampai di lokasi langsung mengamankan lima orang yang sedang bermain judi kartu remi,” ujar Mandiyono.

Kelima orang itu adalah MJ (59), MS (43), MY (49), K (58), dan S (59). Di lokasi, kepolisian juga mengamankam dua set kartu remi, uang diduga hasil perjudian Rp 2,1 juta serta 5 tutup botol air mineral.

“Kesemuanya dibawa ke Polsek Bontang Utara,” tambah Mandiyono.

Kelima pejudi ditetapkan tersangka. Penyidik menjeratnya dengan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang Perjudian. Ancamannya 10 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: