Polisi Minta Penerima Uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Melapor

Indra Kenz. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Polri belum menerima laporan atau pengembalian uang dari pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tersangka penipuan investasi skema opsi biner Indra Kenz  dan Doni Salamanan. Dalam proses kasus tersebut, Polri meminta agar para pihak yang pernah menerima uang dari kedua tersangka itu untuk melapor.

“Sampai sekarang, tadi saya tanyakan belum ada,” jelas Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (14/3/2022).

Kabag Penum juga menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami dan menindaklanjuti data aliran dana dari transaksi-transaksi yang dilakukan Indra  maupun Doni. Namun, ia belum bisa merinci penelusuran aliran dana tersebut.

“Nanti kan ada data dari penyidik, tindak lanjutnya dilakukan oleh penyidik,” jelasnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu juga menjelaskan bahwa kepolisian membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini, karena perkara tersebut masih dalam proses pengembangan.

Sumber : Tribratanews.Polri | Editor : Intoniswan

Tag: