Polisi Perketat Pemeriksaan Surat Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soetta

Pemeriksaan surat hasil tes Cvid-19 di Banadara Soekarno-Hatta.

JAKARTA.NIGA.ASIA – Polda Metro Jaya memastikan bahwa mekanisme pemeriksaan surat hasil tes covid – 19 untuk syarat penerbangan di Bandara Soekarno – Hatta saat ini sudah semakin diperketat atau sedikit berubah.

Hal itu untuk mengantisipasi maraknya aksi sindikat pemalsuan surat hasil tes swab antigen dan swab PCR untuk syarat keperluan perjalanan dengan pesawat dan kereta api.

Pada surat hasil tes swab PCR yang dibawa calon penumpang kali ini mesti juga dilengkapi dengan barcode khusus untuk memastikan keaslian surat.

Sehingga itu menunjukkkan bahwa calon penumpang pesawat, benar – benar sudah menjalani tes swab PCR di klinik atau lab tertentu.

“Jika sebelumnya syarat untuk terbang di bandara hanya surat hasil tes swab PCR negatif saja, maka saat ini surat tersebut harus juga dilengkapi dengan barcode khusus. Sehingga menunjukkan keaslian surat dan memastikan bahwa calon  penumpang pesawat itu, benar – benar sudah menjalani tes dan negatif covid – 19,” katanya.

Dengan mekanisme baru ini, maka surat hasil tes swab palsu tidak akan bisa digunakan bagi calon penumpang pesawat.

Ke depan kata dia penggunaan barcode khusus ini juga akan diterapkan di surat hasil tes antigen yang akan digunakan calon penumpang kereta api.

“Ke depan mekanisme barcode di surat ini, akan diterapkan untuk perjalanan dengan kereta api,” pungkasnya. (*/001)

Tag: