Polisi “Police Line” Rumah Kontrakan Tempat Berjualan Sabu

Ilustrasi.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi terapkan model baru dalam memberantas peredaran narkotika. Misalnya  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemasangan Police Line terhadap sebuah rumah di Komplek Perumahan Permata Kedaung Kaliangke,  Cengkareng Jakarta Barat, Kamis, 28/7/2022.

Pemasangan Police Line di rumah kontrakan tersebut dilakukan setelah terbukti atas penangkapan 2 orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu  yang ditemukan sebanyak 81 paket dengan berat 80 gram pada Rabu, (27/07/2022).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, berdasarkan hasil keterangan 2 orang yang diamankan, mereka mengakui bahwa rumah tersebut sengaja dikontrak dan dijadikan sebagai tempat untuk menjual narkoba.

“Mereka pendatang dari luar dan sengaja mengontrak rumah tersebut untuk menjual narkotika jenis sabu,” ujar Akmal, Kamis, (28/7/2022).

“Dirumah tersebut tidak menutup kemungkinan dijadikan sebagai tempat/safehouse untuk bertransaksi dan menggunakan Narkoba,” imbuhnya.

Diterangkan pula, pemasangan Police Line tersebut untuk kepentingan penyidikan dan mencegah untuk tidak terulang kembali rumah itu sebagai tempat untuk menyalahgunakan Narkoba.

Sumber:  Humas Polres Metro Jakarta Barat  | Editor: Intoniswan

Tag: