Polisi Selidiki Dugaan Pungli Rumput Laut per Truk Rp100 Ribu

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satuan Reskrim Polres Nunukan dalam waktu akan memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat memungut dan menerima uang pungutan liar terhadap pengusaha rumput sebesar Rp100 ribu per  truk setiap masuk ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Kami masih penyelidikan dulu, nanti kita panggil siapa – siapa terlibat dan terkait dalam transaksi pungutan tanpa dilengkapi bukti pembayaran itu,” kata Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Selasa (23/08/2022).

baca juga:

Haji Udin Benarkan Ada Pungutan Rumput Laut Rp100.000 per Truk

Transaksi pembayaran atau pungutan Rp 100.000 belum bisa disimpulkan sebagai pungutan liar (pungli),  karena perbuatan jahat  tersebut tidak tertangkap tangan oleh petugas.

Karena itu, lanjut Iptu Lusgi, penyidik Reskrim Polres Nunukan perlu mendapatkan keterangan dulu dari para pihak yang terkait dan data-data pendukung yang dapat mengarahkan ke perbuatan jahat. Apalagi, dalam perkara ini belum ada laporan komplain dari korban.

“Coba ada korban komplain dengan membuat laporan ke Polisi,  kalau begitukan lebih enak kita melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Meski pungutan yang tidak dilengkapi bukti resi atau kwitansi pembayaran sudah berjalan 10 tahun, penyidik tidak mungkin langsung menuduh para penerima uang melakukan pungli di kawasan pelabuhan Nunukan.

Dikatakan Lusgi, pengakuan pelaku pada pemberitaan media yang membenarkan telah menerima uang pungutan truk rumput laut mungkin saja akan berubah atau membantah ketika dilakukan pemeriksaan oleh Polisi.

“Tetap kami perhatikan isu di masyarakat ini, tapi jangan langsung kita menuduh pungli tanpa ada bukti kan,” ujarnya.

Untuk memastikan perkara masuk dalam atensi Kepolisian, Lusgi berjanji akan memberikan informasi hasil penyelidikan serta kesimpulan langkah lanjut yang akan diambil apabila Polisi menilai perkara layak ditingkatkan.

Polres Nunukan berkomitmen memberantas segala bentuk pungli, perjudian online dan judi darat serta perbuatan jahat lainnya tanpa pandang bulu, pelaku yang terbungki melakukan tindak kejahatan akan ditindak tegas sesuai aturan.

“Tunggulah nanti saya sampaikan hasil penyelidikan, kita akan panggil dan periksa semua orang-orang terlibat,” tegasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: