Polisi Selidiki Pungutan Liar Sopir Truk Antre Solar di Samarinda

Inspektur Dua Syahrir (dua dari kanan) sedang berbincang bersama sopir truk terkait dugaan pungutan liar, Senin 8 Agustus 2022 (handout Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kepolisian tengah menyelidiki dugaan pungutan liar di antrean pengisian bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU di Samarinda. Korbannya adalah para sopir truk yang tengah mengantre.

Dikutip dari laman Humas Polresta Samarinda, seorang sopir truk mengungkapkan, pungutan liar itu terjadi akibat antrean panjang truk pengisian solar subsidi di SPBU. Sejumlah orang memanfaatkan situasi itu.

Penjelasan para sopir, mereka dimintai uang Rp 5.000. Namun ketika diberi, justru terduga pelaku pungutan liar menolaknya karena merasa kurang. Akibatnya pelaku memaksa para sopir untuk memberi lebih dari Rp 5.000.

Merespons laporan para sopir, tim unit operasional kejahatan dan kekerasan satuan reserse kriminal Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan hari Senin.

“Atas laporan tersebut kami bersama anggota melakukan penyisiran di SPBU di Jalan PM Noor dan mengumpulkan informasi dari para sopir yang sedang antre bahan bakar minyak,” kata Inspektur Dua Syahrir, Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda dalam pernyataannya.

Informasi didapatkan, dugaan pungutan liar itu benar terjadi, bahwa sopir sering diminta uang pungutan liar dengan alasan keamanan.

“Iya, jadi memang para sopir sering dipungut dengan sejumlah uang. Jika dimasih Rp 5.000 maka pelaku pungutan liar tidak mau menerima lantaran kurang dan akhirnya memaksa untuk meminta lebih,” ujar Syahrir.

Terduga pelaku pungutan liar, beraksi pada jam tertentu. Terutama di malam hari.

“Dari hasil penyelidikan ini kami, unit kejahatan dan kekerasan sudah mengantongi identitas pelaku, nanti akan kita ungkap,” demikian Syahrir.

Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: