Polisi Tangkap Cepat Penjambret Mahasiswi di Samarinda

Ilustrasi tersangka kejahatan diborgol (Foto : polri.go.id)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Warga Samarinda, Adi Prahara, 27 tahun, dibekuk tim kejahatan dan kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda hari Kamis, enam jam usai menjambret tas seorang mahasiswi. Adi kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Inspektur Satu Syahrir Husain mengatakan, aksi kejahatan jalanan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari sekitar pukul 10.00 WITA. Korbannya diketahui seorang mahasiswi.

“Korban saat itu di jalan mau beli tiket bus. Dihampiri pelaku dan tas-nya langsung ditarik oleh pelaku,” kata Syahrir, lewat pernyataan dia saat dikonfirmasi niaga.asia, Jumat.

Pelaku kabur membawa tas korban berisikan antara lain dua unit telepon selular, Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan, beserta uang tunai Rp 400.000.

“Setelah kejadian korban melapor ke Polresta Samarinda,” ujar Syahrir.

Dari laporan itu, tim Kejahatan dan Kekerasan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran, di mana pelaku diketahui sudah berada di luar kota Samarinda.

Pengejaran kepolisian hampir satu jam yang berjarak sekitar 36 kilometer dari pusat kota Samarinda, tepatnya di Jalan Poros Samarinda mengarah ke Balikpapan berbuah hasil. Pelaku yang diketahui bernama Adi Prahara diamankan di kawasan Batuah, Kutai Kartanegara, sekitar 6 jam usai kejadian.

“Kami tangkap pelaku ini di depan Masjid Cheng Hoo,” ujar Syahrir.

Bersama motornya, Adi dibawa ke Polresta Samarinda. Dia diketahui telah membelanjakan sebagian uang Rp 400.000 hasil dari menjambret. Namun demikian, barang-barang korban lainnya tidak sempat dia jual.

Syahrir menerangkan, dari identitasnya Adi bekerja sebagai wiraswasta.

“Sepertinya dia sudah tidak bekerja. Alasan dia menjambret karena soal ekonomi,” sebut Syahrir.

Adi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Samarinda. Kepolisian menjeratnya dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Dia baru pertama kali menjambret, bukan residivis,” tutup Syahrir.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: