Polisi Tangkap Maling Kabel Tembaga Milik Pertamina di Muara Badak

Dua maling kabel PT PHSS kini meringkuk di penjara Polsek Muara Badak (Foto : istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Tim Reskrim Polsek Muara Badak – Polres Bontang mengungkap kasus pencurian empat ikat potongan kabel tembaga berdiameter 15 mm milik PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Muara Badak.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Well 127 PT PHSS RT 03 Desa Gas Alam, di Kecamatan Muara Badak, Selasa (27/7) dini hari.

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua orang pelaku yaitu RS (22) dan IH (25). Keduanya merupakan warga Muara Badak, dengan barang bukti 4 ikat kabel tembaga berdiamater 15 mm.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, seperti disampaikan melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi menerangkan, pengungkapan kasus pencurian terungkap usai laporan dari sekuriti PT PHSS.

Dalam laporannya, akibat kejadian tersebut PT PHSS mengalami kerugian materiil sekitar Rp. 15.000.000

“Awalnya, sekuriti menerima informasi dari seorang karyawan adanya dua orang mencurigakan berada di area Well 127 PT PHSS. Selanjutnya sekuriti melaporkan ke Polsek Muara Badak,” kata Purwo, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Kamis (29/7).

Saat personil Polsek Muara Badak, dan anggota sekuriti sampai di area Well 127, menemukan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian lengkap dengan barang bukti empat ikat potongan kabel tembaga berdiameter 15 mm.

“Sekarang, keduanya sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Mau digunakan untuk apa kabel tersebut, dan sudah berapa kali melakukan perbuatan seperti itu,” ujar Purwo.

Kini kedua orang tersangka dan barang bukti di amankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses penyidikan. “Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” demikian Purwo.

Sumber : Humas Polres Bontang
Editor : Saud Rosadi

Tag: