Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa Keponakannya Sendiri

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi. (Foto Humas Polres Metro Jaksel)

JAKARTA.NIAGA.ASIAPolisi mengamankan seorang pria berinisial EW alias Ayah Ndut yang melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri yang masih  anak di bawah umur,  berusia sembilan tahun di Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi mengatakan pelaku diketahui merupakan paman korban. Polisi juga telah menetapkan status EW sebagai tersangka.

“Anak sembilan tahun telah menjadi korban persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri,” ujar Kompol Beddy Suwendi saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).

EW alias Ayah Ndut, tersangka pemerkoa keponakannya sendiri.

Menurut Beddy, pelaku ditangkap pada Kamis (6/1/2022) lalu. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan masuk ke pihak kepolisian. Tersangka kini sudah ditahan.

“(Ditangkap) di lokasi pemerkosaan, di kamar tersangka Jalan Menteng Rawa Panjang, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU tentang Perlindungan anak.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya | Editor : Intoniswan

Tag: