Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Uang Rp50 Juta Milik Burhanuddin

aa

Hermanto tersangka  pelaku pencurian uang Rp 50 juta milik Burhanuddin, pedagang pasar Inhutani Nunukan. (Foto Polres Nunukan)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satuan Resort Kriminal (Reskrim) Polres Nunukan mengamankan Hermanto alias Amir (51) warga Jalan Sei Bolong, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan  tersangka pencuri uang milik Burhanuddin sebanyak  Rp 50 juta.

“Korban, Burhanuddin melaporkan kehilangan uang  tunai tanggal 12 Juli 2019. Sedangkan tersangka berhasil ditangkap  hari Minggu tanggal 28 Juli,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi, Senin (29/7/2019).

Korban Burhanuddin (29) adalah pedagang di pasar Sentral Inhutani. Korban  kehilangan uang yang disimpannya dalam tas coklat yang diletakkan di dalam mobil pick up miliknya. Korban dalam keterangannya mengaku lupa mengunci pintu mobilnya karena sedang sibuk mengangkat  barang dagangannya.

Menurut Karyadi, penyelidikan laporan kehilangan uang milik Burhanuddin  dimulai sejak adanya laporan. Tim penyidik Reskrim intensif menelusiri lokasi dan mencari informasi sekecil apapun dan hasilnya penyidik menduga Hermanto berada di lokasi tersebut saat hari kejadian.

Terduga pelaku berhasil diamankan saat melintasi jalan Pasar Baru Nunukan sekitar pukul 23:00 Wita, Polisi sempat dibuat taget karena pelaku membawa sebilah senjata tajam yang terselip dipinggangnya. “Ada pisau  dibadan pelaku, tapi pelaku tidak melakukan perlawanan saat petugas membekuknya,” ujar Karyadi.

Dihadapan penyidik, Hermanto mengaku mengambil tas korban seorang diri saat korban  sibuk mengangkut barang dagangan ke atas bak mobil pick up. Hermanto mengaku uang hasil curian dipakai untuk berfoya-foya, membeli minuman keras,  handphone, pakaian dan selebihnya untuk keperluan hidup sehari-hari.

“Saat ditanya penyidik, tersangka  bilang uang sudah habis untuk belanja macam-macam barang,” tuturnya. Selain mengamankan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang miliknya yang diduga hasil pembelian dengan uang curian seperti, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone blackberry, 1 unit sepeda motor R2 Honda Beat Pop, dan 1 buah cincin diduga emas.

“Turut diamankan 1 bilah senjata tajam  bergagang kayu warna coklat, uang tunai Rp. 800.000 dan tas kulit warna coklat milik korban,” sebut Karyadi. ((002)