Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Bontang Gegara Lihat Pemotor Tidak Berhelem

Tersangka Irwan dan barang bukti sabu (foto : Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Polisi menangkap warga Tanjung Laut, Bontang Selatan, Irwan alias Polo (26), dengan bukti kepemilikan 12 poket sabu, dengan berat kotor 4,64 gram. Kasus narkoba itu terbongkar, setelah polisi melihat pemotor tidak berhelm.

Peristiwa itu terjadi Senin (1/2) lalu. Tim Reskrim Polsek Bontang Selatan, bersama Satreskrim Polres Bontang, sedang berpatroli di jalan.

“Jadi patroli ini, dalam rangka pencegahan tindak kriminal,” kata Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, dikutip Niaga Asia melalui penjelasan tertulis, Kamis (4/2).

Diterangkan Suyono, saat tim melintas di Jalan Jenderal Sudirman, petugas melihat pemotor mencurigakan berboncengan, tanpa mengenakan helm.

“Kondisi motor, tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan. Motor itu kemudian diikuti petugas, mengarah dan berhenti di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cumi, di Tanjung Laut Indah,” ujar Suyono.

“Anggota lantas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, dan surat-surat. Saat bersamaan, keluar orant dari dalam rumah kontrakan itu. Semua digeledah, tapi belum menemukan barang-barang mencurigakan,” tambah Suyono.

Namun demikian, petugas yang curiga, lantas melakulan pemeriksaan di dalam rumah itu. “Begitu petugas masuk, kita temukan ada seorang laki-laki keluar dari dalam kamar. Begitu digeledah badan dan kamar tidur, ditemukan 12 poket sabu yang disimpan di dalam tupperware berisi beras,” ungkap Suyono.

Dari interogasi, barang haram itu diakui kepemilikannya oleh Irwan alias Polo, yang juga penghuni kontrakan. “Pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Bontang Selatan,” terang Suyono lagi.

Dalam kasus itu, selain 12 poket sabu, juga diamankan barang bukti handphone, 99 lembar plastik klip, tupperware, dan uang tunai Rp 300 ribu.

“Sementara, 5 orang temannya dikenakan wajib lapor, dan menjadi saksi dalam kasus kepemilikan 12 poket sabu,” demikian Suyono. (006)

 

Tag: