Politisi Dahri Yasin Meninggal, Ini Penjelasan RSUD IA Moeis

aa
Dahri Yasin. (Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Politisi Golkar Kalimantan Timur, Dahri Yasin (60), pagi tadi meninggal dalam perawatan RSUD IA Moeis. Medis menyatakan, Dahri berstatus probable Covid-19.

“Pada hari ini, 1 September 2020, pasien D dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.55 Wita,” kata Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr Rahimah Alaydrus, melalui penjelasan tertulis diterima wartawan, Selasa (1/9).

Rahimah menerangkan kronologi, hingga pasien itu dinyatakan meninggal dunia. Dimana, pagi hari sebelumnya sekira pukul 06.30 Wita, istri pasien D, menyampaikan informasi kondisi pasien D.

“Istri beliau menyampaikan ke saya via telepon, bahwa Tn D tiba-tiba tidak ada respons,” ujar Rahimah.

“Kemudian tim code blue berangkat menuju rumah pasien. Setiba di rumah pasien, dilakukan tindakan pemeriksaan dan resusitasi jantung dan paru (RJP),” tambah Rahimah.

Tindakan berikutnya, pasien D pun dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD IA Moeis. “Tindakan resusitasi tetap dilakukan. RJP terus dilakukan hingga pukul 07.55 Wita dinyatakan meninggal,” ungkap Rahimah.

“Dilakukan pemeriksaan swab post mortem, hasil reaktif. Pasien dinyatakan sbg kasus probable covid. Keluarga setuju dilakukan pemulasaraan berdasarkan protokol Covid-19, dan dimakamkan di tempat pemakaman keluarga,” terang Rahimah.

Rahimah menegaskan, keluarga besar pasien D, sangat memahami protokol Covid-19. “Demikian kami sampaikan, mohon doa untuk almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” sebut Rahimah.

“Insya Allah, husnul khotimah. Juga untuk keluarga yang ditinggalkan, agar mendapatkan ketabahan dan kekuatan dari Allah SWT,” demikian Rahimah.

Untuk diketahui, dalam revisi kelima peraturan Kementerian Kesehatan, status probable adalah kasus suspek dengan ISPA berat, atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19. Dan, belum ada mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium Real Time dari Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (006)

Tag: