Politisi PKB : ‘Holding’ Perinus-Perindo Harus Maksimal Kelola Perikanan Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi Perinus dan Perindo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/4/2021). Foto: Husen/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah mengingatkan, wacana membentuk holding dua BUMN perikanan, harus betul-betul memaksimalkan potensi kekayaan ikan nasional. Kedua BUMN itu, PT. Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo), saat ini kondisi keuangannya sama-sama sedang merugi.

“Kalau Perinus dan Perindo sudah bersatu bentuk holding harus jadi catatan serius agar potensi yang luar biasa ini jadi sumber daya, sumber dana, dan sumber kekayaan yang bisa mensejahterakan masyarakat. Ini juga bisa mensuplai makanan bagi masyarakat Indonesia untuk peningkatan gizi dan ekspor ikan,” katanya usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI dengan jajaran direksi Perinus dan Perindo di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/4/2021).

Posisi keuangan kedua BUMN yang negatif ini jadi catatan penting yang melatari rencana pembentukan holding.

Menurut politisi PKB yang akrab disapa Erma itu, butuh pemetaan lebih dalam sekaligus membentuk pembagian kerja yang jelas. Ia berharap, bila kelak sudah terbentuk holding, hendaknya di masing-masing daerah tidak mengelola produk ikan yang sama.

Misalnya, di satu daerah mengelola ikan tuna, maka di daerah lain harus mengelola jenis ikan lain yang mungkin jadi pontensi daerah tersebut. Manajemen pengelolaannya harus ditata kembali.

“Kondisi Perindo dan Perinus yang selalu merugi, tentu kita sayangkan. Padahal, Indonesia punya potensi ikan yang luar biasa, baik ikan laut maupun ikan air tawar. Kehadiran holding ini harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Erma.

Legislator dapil Jawa Tengah VIII itu, sekali lagi menyerukan, agar pola pengaturan manajemen dan ekosistem yang akan dibangun kelak betul-betul konkrit dan nilai pengembangan ekonomi harus jelas. Konsep holding ini bagian dari holding BUMN bidang pangan.

Saat ini, lanjut Erma, progres pembentukan holding masih dalam proses. Bila kelak konsep holding ini menguntungkan, tentu harus dilanjutkan.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: