Polres Nunukan Endus Modus Transaksi Sabu COD dan Keterlibatan Nelayan

Ilustrasi

NUNUKAN.NIAGA.ASIA.Para bandar narkotika sabu di perbatasan Indonesia, Kabupaten Nunukan, mulai merubah pola transaksi perdagangan dari bertemu langsung bayar tunai dengan cara Cash On Delivery (COD) memanfaatkan koneksi telepon.

“Sistem COD ini agak susah ditangkap, mereka memanfaatkan koneksi telepon dan kadang sabunya ditinggalkan di jalan begitu saja,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit pada Niaga.Asia, Rabu (09/03/2022).

Biasanya bandar sabu mengarahkan kurir bertemu calon pembeli di jalan-jalan atau di tempat tertentu. Jika situasi tidak memungkinkan, kurir diperintahkan membuang barang di jalan yang nantinya akan diambil pembeli.

Bandar-bandar sabu saat ini lebih cerdik menyiasati transaksi perdagangan. Kebanyakan dari mereka sengaja tidak menyimpan barang di rumah, hal ini menghindari penangkapan dan penggeledahan polisi.

“Mereka tidak simpan barang di rumah lagi, walaupun kita tangkap kurirnya,  tidak saling kenal  dengan pemilik barang atau pembeli,” sebut Lusgi.

Lusgi menuturkan, penangkapan sub-sub bandar kecil yang biasa menjual paket hemat lebih sulit dibandingkan bandar besar, lebih lagi jika pemasaran barang menggunakan sistem COD.

Beberapa kasus perdagangan sabu sistem COD gagal dipidanakan karena minimnya bukti kejahatan, kurir dan calon pembeli tidak saling kenal dan barang bukti tidak berada di badan pelaku.

“Kita tangkap tapi barang bukti tidak ada, kita tangkap lagi ,  tapi tidak saling kenal dengan kurir, kadang ditemukan barang di jalan tanpa pemilik,” tuturnya.

Libatkan nelayan

Selain COD, beberapa kasus sabu terbaru diperankan oleh nelayan ikan dan petani pemukat rumput laut, rata-rata pelaku mengambil barang di sungai atau perairan perbatasan antara Indonesia – Malaysia.

Perdagangan sabu di lingkaran nelayan mulai terendus setelah Polisi mendalami beberapa perkara, biasanya sabu dibawa setelah pulang dari memancing dan jika habis kembali mengambil barang.

“Mereka belinya setengah set (3 gram) harga Rp 3 juta, pemasarannya ke teman kenalan sesama nelayan dan pukat rumput laut,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: