Polri Akan Terus Memburu DPO Harun Masiku

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Perkembangan Pencarian DPO Harun Masiku Polri masih terus berupaya melakukan pencarian, Polri sudah menyebarkan informasi DPO Harun Masiku ke 34 Polda di seluruh wilayah Indonesia, dengan menyebarkan informasi tersebut diharapkan mempercepat penangkapan terhadap Harun Masiku.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menghimbau kepada anggota Polda, Polres, maupun Polsek jika mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku agar segera diamankan.

“Polri telah membuat DPO dan sudah di sebarkan ke 34 Polda yang berada di seluruh wilayah, agar jika ada anggota Polda, Polres maupun Polsek yang melihat DPO Harun Masiku dapat segera melakukan pengamanan,” ucap Brigjen Pol Argo Yuwono (24/02/2020).

“Sebelumnya Polri sudah berhasil menangkap beberapa DPO kasus terdahulu seperti Syahruddin dan kasus E-KTP Maryam,” sambung Brigjen Pol Argo Yuwono.

Sementara itu beberapa waktu lalu Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra sudah menyampaikan kepada publik bahwa jika ada pihak yang menyembunyikan Harun Masiku akan dijerat hukum pidana.

“Karena menyembunyikan buronan atau tersangka itu merupakan bagian dari menghambat atau menutupi proses penyelidikan terhadap keberadaan yang bersamgkutan,” ujar Kombes Pol Asep Adi Saputra. (*/001)

Tag: