Polsek Balikpapan Utara Tangkap Tiga Pencuri Motor di 22 TKP

Tiga pencuri motor dan dua penadahnya di Balikpapan akhirnya ditangkap Polsek Balikpapan Utara. (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan dua orang penadah dibekuk jajaran Polsek Balikpapan Utara. Para tersangka diamankan setelah menjalankan aksinya di 22 TKP di wilayah Kota Balikpapan.

Pers rilis pengungkapan kasus tersebut digelar di halaman Mako Polresta Balikpapan, Kamis (3/11/2022) siang. Dipimpin Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno. Lima tersangka beserta barang butki turut diperlihatkan.

“Tersangka lima orang. Tiga diantaranya sebagai pemetik berinisial ABG, MNH, dan MT. Satu masih di bawah umur. Kemudian penadahnya ada dua berinisial US dan NR. Mereka beraksi sejak Awal Oktober 2022. Selama satu bulan itu ada 22 TKP,” kata Eko kepada wartawan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 10 unit kendaraan bermotor berbagai jenis dan merek. Kendaraan tersebut dicuri dari sejumlah lokasi, mulai dari Graha Indah Balikpapan Utara, Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan, Teritip, Lamaru Balikpapan Timur, dan Karang Joang.

“Sejauh ini yang berhasil diamankan barang buktinya baru 10 kendaraan. Yang lainnya sedang kami dalami,” ungkapnya.

Modus operandinya, para tersangka mengincar motor yang kuncinya tertinggal di rumah kontak. Selain itu motor yang tidak terkunci stang juga tak luput dari incaran.

“Motor hasil curian dijual lewat media sosial dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 4,5 juta. Ada juga motor yang dipreteli dijual per bagian Rp 200-300 ribu,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: