Polsek Sebatik Timur Amankan Dukun Cabul Berusia 19 Tahun

Tersangka dukun cabul ditahan di  Polsek Sebatik Timur. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Polsek Sebatik Timur mengamankan seorang pemuda sebutnya saja X  berusia 19  tahun berkedok sebagai orang pintar atau dukun yang mampu menghilangkan benda-benda dan roh ghoib jahat dalam tubuh manusia, dengan sangkaan mencabuli  anak dibawah umur.

“Tersangka mengaku bisa mengobati orang sakit atau menghilangkan benda-benda gaib yang menggangu manusia,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Muhamamd Khomaini, Minggu (24/01).

Aksi  tersangka diketahui setelah kakek dan bapak tiri korban melaporkan tersangka ke Polsek Sebatik Timur, pada 22 Januari 2021.

“Pelapor melihat sendiri pelaku berbuat tidak senonoh terhadap korban,” ujar Kapolsek.

Tersangka  pura-pura memeriksa badan dan mengatakan ada barang ghoib dibagian paha korban, modus ini hanyalah alasan pelaku untuk membuka celana korban. Alih-alih membuang benda ghoib, pelaku malah memain-mainkan alat kelamin korban.

“Menurut keterangan pelapor  sekaligus saksi, tersangka memain-mainkan dan mencium-cium alat kelamin korban sekitar 1 menit,” sebutnya.

Meski menyaksikan hal tidak senonoh, pelapor awalnya membiarkan, karena mengira perbuatan itu bagian dari ritual menarik benda ghoib. Namun, disaat bersamaan, pelaku membuka celananya dan terlihat alat kelaminnya sedang tegang.

Sadar akan perbuatan itu, pelapor menghentikan aksi pencabulan dengan mendorong tubuh tersangka. Dalam keadaan terdesak, tersangka berusaha meyakinkan pelapor bahwa apa yang terjadi bukanlah kemauan dirinya.

“Pelaku berdalih bukan dia melakukan, tapi kehendak sosok makhluk ghoib yang merasuki dirinya. Pelaku sempat meminta maaf atas perbuatan itu,” ucap Kapolsek.

Disebutkan Kapolsek, sebelum pencabulan terjadi, tersangka sempat memperlihatkan keahliannya menarik benda ghoib dirumah korban. Trik tipuan ini membuat kake dan orang tua tiri korban percaya.

Pelaku memperlihatkan sebuah jarum dan garam tertanam di sekitar rumah korban  di Sebatik. Padahal, benda tersebut telah dipersiapkan pelaku dari rumah sebelum berkunjung ke rumah korban.

“Setelah memperlihatkan jarum dan garam dan dipercayai, pelaku minta izin buang air ke kamar mandi,” tambahnya.

Usai dari kamar mandi, pelaku menyelinap ke kamar tidur korban dan membuka kelambu sebanyak 2 kali. Merasa trik tipuan pertama berhasil, pelaku kembali mempengaruhi kakek  bahwa cucunya sedang dalam bahaya.

Pelaku dalam penerawangannya melihat adanya makhluk ghoib dalam tubuh korban yang harus segera diobati, jika tidak korban bisa dibawa pergi menghilang oleh makhluk tersebut.

“Karena sudah melihat kehebatan pelaku, kaka korban percaya dengan kalimat-kalimat dukun ini,” terang Kapolsek. (002)

Tag: