Populer Sepekan, Pulang Haji Dijemput Polisi di Balikpapan dengan Elpiji Murah Rp 18 Ribu

Ilustrasi borgol kepolisian (dok/niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kasus narkotika yang diungkap kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta operasi elpiji murah Rp 18 ribu per tabung menjadi berita terpopuler niaga.asia dalam sepekan 16-22 Juli 2023.

1. Jemaah Haji tersangka TPPO

Baru pulang menunaikan ibadah haji, pria berinisial AD, 52 tahun, asal Nunukan provinsi Kalimantan Utara, dijemput Polres Nunukan, hari Kamis 13 Juli 2023.

Tersangka pelaku TPPO asal Nunukan berinisial AD ditangkap sepulang menunaikan ibadah haji (istimewa/niaga.asia)

Ajun Komisaris Polisi Lusgi Simanungkalit, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, Selas 18 Juli 2023 menerangkan, AD ditetapkan tersangka dalam kasus TPPO yang diungkap Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polres Nunukan.

Baca jugaJamaah Haji Asal Nunukan Ditangkap Polisi di Bandara SAMS Balikpapan

Tersangka AD mengirim calon Pekerja Migran Indonesia (C-PMI) secara ilegal dari Nunukan ke Malaysia menggunakan speedboat. Calon pekerja yang diselundupkan tersangka pada umumnya berasal dari Sulawesi Selatan pada tanggal 6 Juni 2023.

2. Kue Kering Mengandung Ganja

Di Balikpapan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bersama KPPBC TMP B Balikpapan (Bea Cukai) menggagalkan penyeludupan ganja dengan modus kue kering.

Baca jugaPertama Kali, Kue Kering Mengandung Ganja Ditemukan di Balikpapan

Dalam kasus itu, pria berinisial DO, 29 tahun, ditetapkan tersangka. Tanaman ganja seberat 171 gram dan kue kering cokelat seberat 301 gram yang dipesan dari Medan, Sumatera Utara, mengandung ganja jadi barang bukti. Pengungkapan kue kering mengandung ganja sebagai kasus yang pertama kali di Balikpapan.

3. Ekstasi Rp 2,63 miliar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menangkap warga Samarinda, M Ibdaul Hasan, 26 tahun, Senin 17 Juli 2023. Dari tangannya, dan kediamannya, polisi menyita 3.767 butir ekstasi.

Baca jugaEkstasi Rp 2,63 Miliar Gagal Beredar di Samarinda

Dari perhitungan niaga.asia, apabila dinominalkan dengan harga jual Rp 700 ribu per butir, barang bukti 3.767 butir ekstasi yang disita kepolisian bernilai Rp 2,63 miliar. Di mana per butirnya, tersangka Ibdaul Hasan menjual hingga Rp 700 ribu. Satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dari kasus itu.

4. Elpiji Murah di Samarinda

Elpiji 3 Kg (HO-Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan)

PT Pertamina (Persero) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadwalkan operasi pasar elpiji 3 Kg mulai 25-27 Juli 2023, untuk meminimalisir isu kelangkaan elpiji subsidi itu.

Baca jugaOperasi Pasar Elpiji 3 Kg Mulai 25-27 Juli di Samarinda, Harga Rp 18 Ribu per Tabung

Rusmadi, Wakil Wali Kota Samarinda dalam pernyataannya Jumat 21 Juli 2023, ada 11.200 tabung elpiji 3 kg dalam operasi pasar elpiji itu. Pemkot Samarinda menjamin harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di kota Samarinda yakni Rp 18 ribu per tabung.

Sumber: niaga.asia | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: