Positif Corona Tembus 105 Orang di Kaltim, Perlu Tindakan Bukan Sekadar Imbauan

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kaltim Andi M Ishak. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kasus pasien Corona di Kaltim tembus 105 kasus. Gugus Tugas Covid-19 Kaltim, berkesimpulan memutus rantai sebaran Covid-19 kini bukan sekadar imbauan.

“Kami hari ini menyatakan, perlu upaya konkrit. Imbauan tidak cukup, perlu lebih konkrit,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi M Ishak, dalam penjelasan dia melalui video conference, Minggu (26/4), merespons pertanyaan masih banyaknya warga beraktivitas di luar rumah di masa pandemi Corona.

Upaya konkrit itu, lanjut Andi, upaya konkrit untuk memaksa orang agar mematuhi protokol kesehatan. “Untuk bisa memaksa lebih tegas status harus ditingkatkan dulu dengan status PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ujar Andi.

“Tapi sebenarnya, kita sudah lakukan prinsip PSBB. Seperti bekerja dari rumah, belajar dari rumah. Juga coba senantiasa mengurangi aktivitas di luar rumah. Sebenarnya, edaran Gubernur sudah jelas, untuk bisa laksanakan prinsip PSBB meski belum ditetapkan PSBB,” tambah Andi.

Dilanjutkan Andi, dengan data dan kondisi riil saat ini terjadi peningkatan kasus cukup besar di beberapa daerah di Kaltim, menjadi bahan Gugus Tugas, berkoordinasi dengan kabupaten dan kota.

“Untuk bisa meningkatkan upaya lebih tegas kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas berkumpul, misal aktivitas keagamaan yang mengumpulkan banyak orang. Karena kita sadari, terbukti bahwa orang tanpa gejala maupun orang dalam pemantauan, sudah banyak terkonfirmasi positif,” jelas Andi.

Balikpapan jadi Zona Merah

Andi pun memberi respons terkait penetapan Balikpapan sebagai zona merah. Meski di dalam pedoman tidak diatur, namun Gugus Tugas menilai zona merah berdasarkan status transmisi lokal yang disandang Balikpapan saat ini, yang ditetapkan instansi lain dalam hal ini Kemenhub.

“Mungkin maksudnya, agar jadi perhatian semua. Status transmisi lokal dan PSBB perlu upaya konkrit, sesuai larangan mudik yang dikeluarkan Bapak Presiden,” jelas Andi.

“Kami mengenalnya transmisi lokal, agar tidak didatangi. Diusahakan, tidak terjadi perpindahan orang ke daerah itu. Karena, di daerah itu tidak bisa lagi diidentifikasi orang-orang tanpa gejala, apabila orang masih melakukan perjalanan ke daerah itu. Kita pun yang masih sehat, jangan mendatangi daerah itu karena peluang kita tertular besar,” demikian Andi. (006)

Tag: