Cari yang Layak, Presiden Sebut Tidak Tergesa-gesa Ajukan Capim KPK ke DPR

aa
Presiden Jokowi menerima Pansel Capim KPK yang dipimpin Ketuanya Yenti Garnasih, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa saat ini eranya adalah era keterbukaan. Karena itu, ia meminta agar masukan-masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan terkait proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  bisa dijadikan catatan-catatan.

“Dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel (Panitia Seleksi),” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore yang dirilis di situs setkab.go.id.

Saat menerima Pansel Capim KPK itu, Presiden Jokowi menegaskan, tidak harus tergesa-gesa (seleksi Capim KPK, red), karena yang paling penting nanti yang disampaikannya ke DPR RI itu betul-betul nama-nama memang layak untuk dipilih.

Pansel KPK yang diterima Presiden Jokowi itu dipimpin langsung oleh Ketuanya Yenti Garnasih, dengan didampingi anggotanya yaitu: Hendardi, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.

Kedatangan Pansel Capim KPK itu dimaksudkan untuk melaporkan hasil seleksi yang sudah menyelesaikan tahap akhir, yaitu Seleksi Wawancara dan Uji Publik yang diikuti oleh 20 peserta, dan berakhir Kamis (29/8) lalu.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Pansel Capim KPK masa jabatan 2019-2023 dalam melakukan seleksi sejak awal, sampai mungkin sudah tinggal 20 atau 10. “Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui,” ujar Presiden Jokowi.

Sepuluh nama Capim KPK yang akan diserahkan Pansel ke Presiden adalah bagian dari 20 kandidat yang mengikuti seleksi Wawancara dan Uju Publik itu adalah:

  1. Alexader Marwata, Komisioner KPK;
  2. Antan Novambar, Anggota Polri;
  3. Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;
  4. Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;
  5. Firli Bahuri, Anggota Polri;
  6. I Nyoman Wara, Auditor BPK;
  7. Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;
  8. Johanis Tanak, Jaksa;
  9. Lili Pintauli Siregar, Advokat;
  10. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;
  11. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;
  12. Nawawi Pomolango, Hakim;
  13. Neneng Euis Fatimah, Dosen;
  14. Nurul Ghufron, Dosen;
  15. Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;
  16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;
  17. Sri Handayani, Anggota Polri;
  18. Sugeng Purnomo, Jaksa;
  19. Sujanarko, Pegawai KPK; dan
  20. Supardi, Jaksa.

(001)

Tag: