Program Gasifikasi Direncanakan Menyasar 27 PLTMG

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu. (Foto Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya menarik minat investor untuk terlibat dalam program gasifikasi pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Untuk itu, Kementerian ESDM bersama Kementerian BUMN dan PLN tengah membahas strategi pada program yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih dan efisiensi pada penyediaan tenaga listrik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu di Jakarta, Rabu (24/1).

Menurut Jisman, program konversi pembangkit diesel ke gas (gasifikasi) ini akan memberikan manfaat yang besar bagi negara dan juga memenuhi kebutuhan dalam negeri. Melalui gasifikasi, penggunaan BBM dapat dikurangi sekaligus meningkatkan energi bersih.

“Program gasifikasi ini direncanakan menyasar 27 Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan kapasitas total sekitar 2.269 MW,” ujar Jisman.

Jisman lantas merinci total kapasitas tersebut terdiri atas 25 PLTMG eksisting yang telah beroperasi dengan total 999 MW, 1 PLTMG dalam tahap kontruksi dengan total 120 MW, dan 1 PLTMG Kluster Huadi dalam tahap perencanaan dengan total 1.150 MW.

Jisman menyebutkan keuntungan pembangkit listrk menggunakan gas, antara lain mengurangi impor minyak untuk menjaga neraca perdagangan, memberikan kontribusi nilai tambah dan multiplier effect bagi ekonomi rakyat di daerah, memenuhi komitmen Paris Agreement, serta pemenuhan target bauran energi dalam Kebijakan Energi Nasional.

Jisman menjelaskan program gasifikasi ini dikelompokkan diantaranya menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara dan Kluster Papua Selatan.

Kementerian ESDM terus memonitor progres pelaksanaan proyek dan mengkoordinasikan kebutuhan gas oleh PLN yang akan bertambah seiring selesainya proyek gasifikasi pada PLTMG tersebut secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: