Program Kota Tanpa Kumuh Sangat Strategis

aa

aa
Rusdi, ST. (Foto Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Program kota tanpa kumuh (Kotaku) merupakan program strategis  dalam percepatan penanganan permukiman kumuh secara nasional, termasuk di Tanjung Redeb,  Kabupaten Berau pada khususnya.

Program Kotaku merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Khusus di Berau telah dicanangkan Bupati Berau, H Muharram, S.Pd., MM pada anggal 16 Oktober 2019 lalu.

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman, DPUPR Berau, Rusdi ST menjelaskan, program  Kotaku secara nasional berada dibawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. “Gerakan dalam program Kotaku adalah gerakan “100 – 0 – 100”. Artinya disetiap kota sudah  100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak,”  kata Rusdi.

Kebijakan dalam program Kotaku, terbangunnya sistem dan memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam kegiatan memfasilitasi komunitas dalam mewujudkan “100 – 0 – 100”. Program Kotaku memerlukan kolaborasi dan koordinasi antar instansi, serta berkolaborasi juga dengan komunitas (masyarakat) di permukiman kumuh. “Kata kuncinya dalam program ini kolaborasi dan koordinasi,” ujarnya.

Menurut Rusdi, kawasan kumuh di Berau sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati. Kawasan kumuh dalam SK Bupati itu jadi sasaran program Kotaku. Membebaskan kawasan kumuh, lanjutnya, selain memerlukan kolaborasi dan koordinasi, juga perlu dibarengi dengan perencanaan yang matang.

“Program Kotaku membutuhkan dukungan langsung masyarakat yang didampingi fasilitator program Kotaku. Fasilitator  memberikan edukasi mengenai pola hidup yang lebih baik, tertata, rapi, bersih, agar  bermanfaat dari sisi sosial dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (adv)