Prostitusi di Tarakan Bertarif Rp 1,75 Juta Sekali Kencani Mahasiswi

AA
Kamar hotel yang digerebek Polda Kaltara (foto : HO/Polda Kaltara)

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Polisi menangkap Dimas Prabowo (20), pemuda di kota Tarakan, Kalimantan Utara. Dia diduga muncikari menawarkan bisnis prostitusi online, melalui WhatsApp Messenger. Korbannya, seorang mahasiswi di Tarakan.

Penangkapan Dimas, dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara, di sebuah hotel di kota Tarakan, Sabtu (23/2), pekan lalu. Polisi menyamar, sebagai calon pengguna jasa. Kasus itu terbongkar dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya penawaran wanita, kepada pria hidung belang, melalui aplikasi pesan instan, WhatsApp Messenger.

Polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berkomunikasi dengan terduga muncikari, Dimas Prabowo. Dimas, belakangan memang menawarkan sejumlah wanita untuk diajak kencan, melalui WhatsApp. “Akhirnya dari kami yang menyamar, menyepakati soal harga, dan juga tempat untuk kencan,” kata Dirreskrimsus Polda Kalimantan Utara, Kombes Helmi Kwarta Kusuma, dalam keterangannya, Sabtu (2/3).

Sesuai kesepakatan dari percakapan WhatsApp, polisi yang menyamar bergerak ke sebuah hotel di Tarakan. Dimas pun demikian. Dia membawa wanita seorang mahasiswi, menuju kamar hotel itu. “Di kamar 212, terduga muncikari ini, membawa mahasiswi itu. Usianya sekitar 22 tahun,” ungkap Helmi.

Polisi melakukan penangkapan, usai melakukan pembayaran Rp 1,75 juta kepada Dimas. Uang itu, jadi barang bukti untuk menjerat Dimas sebagai tersangka. “Kami juga amankan barang bukti lainnya seperti handphone, pakaian wanita, dan kartu ATM bank.

Dimas ditetapkan tersangka, dan kini meringkuk di penjara, dengan jeratan UU Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/ 2008 tentang ITE. (006)