Provinsi Kaltara Percontohan Penerapan NEW NORMAL

Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie) bersama  Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit dan Danrem 092/Maharajalila, Kolonel Inf Suratno mengikuti rapat virtual koordinasi tindaklanjut pembahasan dan perumusan protokol dengan sejumlah kementerian/lembaga dan sejumlah gubernur di Indonesia, Selasa (26/5/2020) . (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Berdasarkan kajian Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) Provinsi kalimantan Utara (Kaltara) menjadi satu-satunya provinsi di Kalimantan yang siap dibuka atau dilakukan penerapan NEW NORMAL yang disebut pemerintah sebagai kebijakan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Selain Kaltara, termasuk provinsi Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Maluku Utara. Kedelapan provinsi ini, berdasarkan kajian, dinilai memiliki Reproduction Number (Rt) atau laju infeksi Covid-19 sudah kurang dari 1 persen.

“Untuk penerapan NEW NORMALdi delapan daerah itu, termasuk Kaltara di dalamnya, masih memerlukan penyiapan SOP (Standar Operasional Prosedur)  terutama untuk sektor industrinya, perdagangan ritel, pariwisata, dan transportasi. Ini yang sedang terus dirumuskan oleh pemerintah,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Rabu (27/5/2020).

Sehari sebelumnya, Selasa (26/5/2020) sore Gubernur Irianto Lambrie 26/5/2020) bersama  Kapolda Kaltara Irjen Pol Indrajit dan Danrem 092/Maharajalila, Kolonel Inf Suratno mengikuti

rapat virtual koordinasi tindaklanjut pembahasan dan perumusan protokol dengan sejumlah kementerian/lembaga dan sejumlah gubernur di Indonesia.

Dalam rakoor itu Pemerintah  Pusat terus merumuskan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk berbagai sektor. Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan NEW NORMAL atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Gubernur Kaltara, dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut, dia mengusulkan tiga daerah dibuka, yakni Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kabupaten Nunukan.

“Pengusulan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung untuk mempercepat realisasi investasi di dua daerah itu yakni PLTA Sungai Kayan dan pembangunan kilang mini LNG. Sebab semestinya, kedua investasi ini sejatinya sudah dapat dimulai pada pertengahan tahun 2020 ini,” kata gubernur.

Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie mengusulkan Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung ke Pemerintah Pusat  jadi kawasan penerapan NEW NORMAL agar investasi bisa masuk dan perdagangan lintas batas dengan Malaysia bisa kembali dibuka, Selasa (26/5/2020) . (Foto Infopubdok Kaltara)

Investasi dikedua sektor itu penting untuk ketahanan energi nasional. Presiden sudah mengunjungi lokasi PLTA itu dari udara pertengahan Desember 2019. Usulan tersebut juga langsung direspon positif oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan.

Perdagangan lintas batas

Sedang usulan pembukaan Kabupaten Nunukan, kata gubernur, dengan pertimbangan, agar jalur perdagangan lintas batas Provinsi Kaltara dengan Negara Bagian Sabah dapat kembali dilanjutkan, dengan catatan harus sesuai dengan standar protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kami mohon juga bahwa 194 hektare tambak rakyat di Kaltara saat ini, pelakunya atau petambak kita sudah berteriak karena hasil budidaya dan hasil laut lainnya yang selama ini dijual ke Tawau, karena di sana lockdown, maka tidak bisa djual, dan kondisinya sudah sangat parah. Maka itu kami berharap dukungan serius pusat,” ungkap gubernur.

Menurut gubernur, dia juga menyampaikan ke pemerinta pusat kelanjutan jalur perdagangan lintas batas dengan Sarawak, khususnya terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok dan komoditas lain yang saling membutuhkan.

“Kita sudah lama mengusulkan pembaruan perjanjian lintas batas. Kita selalu posisi dikalahkan dengan Malaysia. Kita dipermainkan jiran kita. Salah satu masalahnya, ditetapkan belanja masyarakat kita sebatas 600 Ringgit Malaysia. Paling tidak kita usulkan 1000 Dollar,” ujarnya.

Usulan legalisasi perdagangan dan centre point komoditas di perbatasan, sambung gubernur, karena berpuluh tahun dibiarkan Malaysia mengatur harga. “Alhamdulillah dalam rapat tadi, Menteri Perdagangan Bapak Agus Suparmanto juga berjanji segera menindaklanjuti,” kata gubernur.

Tes PCR mandiri

Gubernur juga menyampaikan dalam rapat kepada kedua Menko dan kementerian terkait bahwasanya Provinsi Kaltara segera melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction)  COVID-19 mandiri di RSUD milik Pemprov untuk merespon perkembangan dan penanganan cepat terhadap perkembangan Covid-19 di Kaltara.

“Kita tinggal menunggu alat tekanan ruangan negatifnya saja. Kami juga mohon kepada Pak Menkes untuk mendorong percepatan izin dan regent atau cartridge. Karena daerah tidak bisa menangani secara langsung hal itu.  InsyaAllah awal Juni nanti kami pastikan Kaltara mengadakan tes PCR mandiri,” pungkasnya. (adv)

Tag: