BONTANG.NIAGA.ASIA-Seekor orang utan yang keluar dari habitatnya dan masuk ke kawasan buffer zona PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Bontang, empat hari lalu, hari Jumat (10/8) dikembalikan ke hutan oleh PT PKT bersama Balai TNK (Taman Nasional Kutai) dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim.
Pengembalian orang utan itu ke habitannya di TNK di kawasan Sangkima setelah Balai TNK dan BKSDA melakukan pengamatan selama tiga hari bersama PKT dan hasil pemeriksaan kesehatan orang hutan juga menyatakan kondisinya sehat.
“Orang utan yang keluar dari habitatnya itu berawal dari temuan dan laporan petugas Departemen Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ke Departemen Lingkungan Hidup (LH) PKT pada 7 Agustus 2018. Security PKT melaporakan melihat pergerakan orang utan di sebuah pohon ketapang pada 6 Agustus 2018 malam hari dari penjaga pos di Dermaga 4 Tursina PKT,” ungkap GM Umum PT PKT Bontang Nursahid sebelum pelaksaan pengembalian orang itu ke hutan.
Departemen LH, malam itu juga menurunkan tim untuk mengamati lokasi munculnya orang utan yang berdekatan dengan pabrik dikhawatirkan ada potensi bahaya, kemudian PKT memutuskan perlu ada penanganan cepat bersama Balai TNK di Bontang dan BKSDA Kaltim untuk tindak lanjut dari keberadaan orang utan tersebut.
Penanganan pertama yang dilakukan adalah melakukan pengamatan setelah orang utan turun dari pohon pos penjaga di Dermaga 4 Tursina masuk kembali ke hutan. Tapi tanggal 8 Agustus, orang utan itu kembali terlihat di area Dermaga Tursina.
Pada saat orang utan itu hendak menaiki pagar lokasi perusahaan JVC, pukul 11.30 Wita, berhasil diamankan (dihadling) petugas PKT dan TNK.Petugas berhasil memegang tangan dan kaki orang utan tersebut secara bersamaan.
Orang utan tersebut kemudian diperiksa kesehatannya oleh Drh. Vidi Saputra dari BKSDA Kaltim pada 9 Agustus 2018 dan dokter menyatakan kondisinya sehat dan hari ini kita kembalikan ke habitannya ke TNK di kawasan Sangkima,” tutur Nursahid.
Dijelaskan pula, orang utan berhasil ditangkap dengan sangat baik tanpa ada cidera. Jika orang utan sampai masuk kedalam pabrik, tentu akan sangat fatal dan sangat membahayakan banyak pihak, begitu juga jika sampai masuk kerumah penduduk. “Kami berharap orang utan yang dikembalikan ke habitat asalnya dalam kondisi sehat dan selamat. Selain itu, kami juga merasa bangga bahwa PKT dapat membantu menjaga, melindungi dan menyelamatkan salah satu primata yang dilindungi oleh negara” kata Nursahid.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai TNK, Nur Patria Kurniawan melalui Kepala Bidang Pengendalian Ekositem Hutan, Dede Nurhidayat, mengucapkan terima kasih kepada PKT yang telah membantu menyelamatkan satwa liar, orang utan
“Pelepasan ini juga merupakan upaya menyelamatkan antara satwa liar dengan manusia dari konflik. Selain itu dengan adanya pelepasan di TNK akan menambah jumlah koleksi dan populasi dari keberadaan orang utan di TNK,” kata Nur.
Balai TNK berharap masyarakat akan lebih sadar akan keberadaan satwa liar terutama satwa yang sangat dilindungi. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya-upaya melukai bahkan sampai membunuh satwa yang sangat dilindungi ini,” Nur menegaskan. (adv).