PT PKT, Balai TNK, dan BKSDA Kaltim Kembalikan Orang Utan ke Hutan

aa
General Manajer Umum PT PKT Bontang, Nursahid bersama Balai TNK, dan BKSDA Kaltim, Jumat (10/8) mengembalikan seekor orang hutan ke habittanya di kawasan TNK di Sangkima setelah ditemukan pada tanggal 6 Agustus masuk ke kawasan pabrik PKT. (Foto: Humas PKT)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Seekor orang utan yang keluar dari habitatnya dan masuk ke kawasan buffer zona PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Bontang, empat hari lalu, hari Jumat (10/8) dikembalikan ke hutan oleh PT PKT bersama Balai TNK (Taman Nasional Kutai) dan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim.

Pengembalian orang utan itu ke habitannya di  TNK di kawasan Sangkima setelah Balai TNK dan BKSDA melakukan pengamatan selama tiga hari bersama PKT dan hasil pemeriksaan kesehatan orang hutan  juga menyatakan kondisinya sehat.

“Orang utan yang keluar dari habitatnya itu berawal dari temuan dan laporan  petugas  Departemen Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) ke Departemen Lingkungan Hidup (LH) PKT  pada 7 Agustus 2018. Security PKT melaporakan melihat pergerakan orang utan di sebuah pohon ketapang pada 6 Agustus 2018 malam hari dari penjaga pos di Dermaga 4 Tursina PKT,” ungkap GM Umum PT PKT Bontang Nursahid sebelum pelaksaan pengembalian orang itu ke hutan.

Departemen LH, malam itu juga  menurunkan tim untuk mengamati lokasi munculnya orang utan  yang berdekatan dengan pabrik  dikhawatirkan ada potensi bahaya, kemudian PKT memutuskan perlu ada penanganan cepat bersama  Balai TNK  di  Bontang  dan BKSDA Kaltim untuk tindak lanjut dari keberadaan orang utan tersebut.

Penanganan pertama yang dilakukan adalah melakukan pengamatan setelah orang utan turun dari pohon pos penjaga di Dermaga 4 Tursina masuk kembali ke hutan. Tapi tanggal 8 Agustus, orang utan itu kembali  terlihat di area Dermaga Tursina.

Pada saat orang utan itu  hendak menaiki pagar lokasi perusahaan JVC, pukul 11.30 Wita, berhasil diamankan (dihadling) petugas PKT dan TNK.Petugas  berhasil memegang tangan dan kaki orang utan tersebut secara bersamaan.

Orang utan tersebut kemudian diperiksa kesehatannya oleh  Drh. Vidi Saputra dari BKSDA  Kaltim  pada 9 Agustus 2018  dan dokter menyatakan kondisinya sehat dan hari ini kita kembalikan ke habitannya ke TNK  di kawasan  Sangkima,” tutur Nursahid.

Dijelaskan pula, orang utan berhasil ditangkap dengan sangat baik tanpa ada cidera. Jika orang utan sampai masuk kedalam pabrik, tentu akan sangat fatal dan sangat membahayakan banyak pihak, begitu juga jika sampai masuk kerumah penduduk. “Kami berharap orang utan yang dikembalikan ke habitat asalnya dalam kondisi sehat dan selamat. Selain itu, kami juga merasa bangga bahwa PKT dapat membantu menjaga, melindungi dan menyelamatkan salah satu primata yang dilindungi oleh negara” kata Nursahid.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai TNK, Nur Patria Kurniawan melalui Kepala Bidang Pengendalian Ekositem Hutan, Dede Nurhidayat, mengucapkan  terima kasih  kepada PKT yang telah  membantu menyelamatkan satwa liar, orang utan

“Pelepasan ini juga merupakan upaya menyelamatkan antara satwa liar dengan manusia dari konflik. Selain itu dengan adanya pelepasan di TNK  akan menambah jumlah koleksi dan populasi dari keberadaan orang utan di TNK,” kata Nur.

Balai TNK  berharap masyarakat akan lebih sadar akan keberadaan satwa liar terutama satwa yang sangat dilindungi. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan upaya-upaya melukai bahkan sampai membunuh satwa yang sangat dilindungi ini,” Nur menegaskan. (adv).