Puguh : DPMPTSP Kaltim Siapkan Respon Cepat Pengaduan Izin Usaha

Kepala DPMPTSP Kaltim H Puguh Harjanto. (dok.humaskaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Untuk memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha berinvestasi di Benua Etam, maka siapa saja yang melakukan aduan kepada Pemprov Kaltim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim langsung direspon dengan cepat.

Kepala DPMPTSP Kaltim H Puguh Harjanto mengatakan, sejak awal Juli 2021 DPMPTSP Kaltim menerima pengaduan izin yang dinilai bermasalah oleh masyarakat dan direspon dengan cepat.

“Hari itu juga disampaikan aduannya, maka segera direspon oleh OPD terkait yang menanganinya. Kami hanya sebagai jalur informasi saja,” sebut Puguh Harjanto.

Sesuai SOP pengaduan masalah perizinan, maka segera langsung direspon dan tidak ada yang ditunda. Artinya, tidak ada penumpukan pengaduan yang disimpan dan tak direspon.

Kondisi tersebut juga diharapkan dapat dilakukan kabupaten dan kota se-Kaltim. Sehingga, jika ada pengaduan permasalahan atas izin usaha yang menganggu ketertiban masyarakat, maka bisa ditindaklanjuti dengan segera.

“Semua aduan disampaikan secara online. Melalui form pengaduan masyarakat seputar sektor investasi dan perizinan yang berada di website DPMPTSP Kaltim,” jelasnya.

Selanjutnya semua serba online dan akan langsung direspon pihak terkait yang menangani usaha tersebut. Termasuk adanya tracing terhadap izin yang telah masuk. Sehingga tidak lagi kerja ke depan ada izin yang tertunda. (humasprov kaltim)

Tag: