Pulau Sebatik: Listrik Mati Melulu, Mahasiswa Demonstrasi

aa
Demo puluhan mahasiswa di Pulau Sebatik terkait pemadaman listrik (Foto PMII Sebatik)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sebatik meminta pihak PT PLN Ranting Nunukan menepati janji menyediakan 3 mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebagaimana yang disepakati saat aksi demontrasi di Pulau Sebatik, Sabtu (07/9/2019).

“Kami mahasiswa dan masyarakat Nunukan menunggu dan menuntut realisasi 3 mesin segera terpasang,” kata Ketua Rayon PMII Sebatik Yusran.

Aksi demontrasi menuntut perbaikan pelayanan listrik dan pembayaran kompensasi digelar di depan kantor PLN Sebatik, Desa Tanjung Harapan. Puluhan mahasiswa membawa spanduk bertulisam kekecewaan mereka terhadap pemAdaman yang tidak kunjung berakhir.

Para pendemo meneriakan regulasi UU 30 Tahun 2009 tentang ketenaga listrikan pasal 29 point 1 yang mengatur hak konsumen mengenai kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik akibat kesalahan pihak penyedia listrik.

“Kami mahasiswa adalah penjelmaan dari masyarakat, kami menyampaikan tuntutan masyarakat (pelanggan) guna memprotes kinerja PLN yang dinilai bobrok akhir-akhir ini,” bebernya.

aa
Mahasiswa di Pulau Sebatik  dikawal Polisi berdialog dengan Manajer Anak Ranting PT PLN di Sebatik terkait pemadaman listrik. (Foto PMII Sebatik)

Tidak hanya penyediaan mesin dan kompensasi, pendemo meminta PLN menyiapkan posko pengaduan bagi pelanggan, Selama ini, pelanggan bingung mau menyampaikan pengaduan kemana dan tidak pernah ada penjelasan.

Selain itu, Yusran mempertanyakan sekaligus memprotes informasi pemadaman listrik hanya diumumnya pada media sosial (facebook), PLN harusnya menyampaikan hal penting tersebut lewat media massa. “Listrik padam 2 bulan diumumkan lewat media massa. masa perusahaan BUMN besar menyapaikan informasi penting lewat media gratisan,” beber Yusran.

Terpisah, meneger PT PLN Rayon Nunukan Fajar Setiadi mengatakan, pemadaman bergilir terpaksa dilakukan sebagai imbas kekurangan daya listrik yang disiapkan PLN di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

“Kami janji segera relokasi 3 unit mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) kapasitas 1 Megawatt (MW),” sebutnya.

Kemampuan daya mesin untuk Pulau Sebatik awalnya sebesar 3 MW, namun karena sesuatu hal yang dan atas kebijakan pimpinan, terjadi pengalihan mesin keluar daerah yang pada akhirnya menurunkan daya mampu lsitrik Sebatik.

“Ada pergeseran mesin dari Nunukan ke laur daerah dan secara otomatis, menurunkan kemampuan daya untuk Sebatik yang awalnya 3 MW menjadi 1,2 MW,” ujar Fajar.

Terhadap tuntutan kompensasi, fajar menjelaskan bahwa aturan kompensasi tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Kompensasi namun ganti rugi baru dapat diberikan ketika pemadaman mencapai durasi 10 jam dalam sehari, pemadaman yang terjadi di Pulau Nunukan dan Sebatik masih dibawah 10 jam, sehingga belum dilakukan pengurangan tagihan penggunaan.

“Kompensasi kita berikan untuk masyarakat di Pulau Nunukan. Untuk Pulau Sebatik belum ada kompensasi karena pemadaman berkisar 3 -8 jam,” tuturnya. (001)

 

Tag: