Raba Payudara Perempuan, Juru Parkir Diciduk Polisi

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIAPolisi mengamankan seorang pria berinisial ED, juru parkir yang kedapatan melakukan pelecehan seksual dengan mengintip dan memegang payudara perempuan sekeluar dari dalam toilet  di sebuah kafe di bilangan Melawai, Jakarta Selatan.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual dan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/8/2022) malam.

Menurut Nurma, korban sempat berteriak ketika tahu pria inisial ED mengintip di toilet. Dia menyebut pelaku yang masih berdiri di depan pintu toilet  kemudian memegang payudara korban saat keluar dari toilet.

“Korban dilecehkan, pelaku pegang payudaranya itu cewek. Waktu itu WC-nya kebetulan tidak terlalu ramai,” ujar Nurma saat dikonfirmsi, Selasa (16/8/2022).

Lebih lanjut Nurma mengungkapkan,  pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.

“Tersangka lagi  menjalani pemeriksaan. Tersangka diserahkan oleh petugas di sana petugas keamanan di M Bloc,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Nurma, pelaku yang bekerja sebagai juru parkir ini mengaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan alasan mabuk. Namun, saat diamankan ED tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkotika.

“(Pelaku) kena pasal kekerasan seksual ya, Pasal 6 UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, ancamannya 4 tahun ke atas,” ucapnya.

Sumber: Humas Polres Metro Jaksel | Editor: Intoniswan

Tag: