SAMARINDA.NIAGA.ASIA-PT. Manimbora Birama Swara (MBS FM) merupakan radio swasta tertua yang sudah bersiaran di Berau menjadi radio pertama yang menerima Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap di bulan Mei 2019.
Kegiatan penyerahan IPP Tetap dengan Nomor: 287/RF.02.02/2019 ke manajemen PT MBS FM dilakukan Yovanda Noni, Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur & Sistem Penyiaran disaksikan Ketua KPID Kaltim Hendro Prasetyo, serta komisioner lainnya, Bawon Kuatno dan Irwansyah bertempat di ruang rapat KPID Kaltim Lantai 2, Kamis (23/05).
Hendro Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada radio MBS FM setelah melalui proses yang panjang akhirnya dapat mengantongi IPP Tetap. “Kedepan siaran radio dapat diperkuat dengan mempromosikan pariwisata yang ada di Berau dan bisa juga menjalin kerjasama dengan Pemkab Berau,” ujar Ketua KPID Kaltim ini.
Harapan senada disampaikan oleh Irwansyah, dia minta di MBS FM tidak ada siaran yang mengandung provokasi yang dapat memecah persatuan. “Kemudian kami secara lembaga juga akan bersurat keMBS FM untuk menjaga keseimbangan dan netralitas,” kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran ini.
Dalam kegiatan in, Rifa’i dari manajemen radio MBS FM mengucapkan terima kasih kepada KPID Kaltim yang sudah membantu proses perijinan dengan cepat. (*)