Raih Predikat KLA, Sopian; Masih Banyak yang Harus Dikerjakan Pemkot Samarinda

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor. (Ist)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, mengatakan bahwa predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya  yang kembali didapatkan oleh Pemkot Samarinda pada tahun 2022 ini, perlu dibarengi dengan mencegah dan menekan kasus kekerasan terhadap ibu dan anak, serta hak-haknya.

“Masih banyak anak kehilangan hak bermain dan hak untuk mengenyam pendidikan. Lingkungan yang ramah anak juga jadi perhatian. Sebab tumbuh kembang anak akan berpengaruh sampai dia dewasa. Kendati demikian, masih banyak berbagai upaya untuk benar-benar memastikan Kota Tepian menjadi kota layak anak.,” kata Sopian.

Ditambahkan Sopian, bahwa perlu ada upaya dari Pemkot Samarinda untuk melakukan edukasi dini demi menekan laju angka kekerasan terhadap ibu dan anak, pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak. Langkah tersebut bisa dilakukan dan disebar melalui media sosial.

“Langkah edukasi terus didorong secara langsung maupun melalui media sosial, karena kekerasan ibu dan anak masih saja terjadi di Samarinda dan umumnya di Kaltim,” tuturnya.

Sopian menyebut, dengan adanya edukasi dini maka akan memberikan pengetahuan positif bagi orangtua, keluarga, sampai lingkungan sekitar. Apalagi mengingat Pemkot Samarinda sedang proses untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Layak Anak. Namun jika masih ada kasus, maka kota layak anak akan sulit dicapai.

“Oleh sebab itu berharap kepada pemerintah untuk lebih memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisasi kejadian-kejadian terutama masalah kekerasan ibu dan anak,” paparnya.

Terakhir, Sopian berharap, agar perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak anak dapat dipenuhi dan dijamin oleh Pemerintah. Mengingat, anak-anak merupakan penerus bangsa di masa mendatang. (fj)