Raker Komisi III: Keterlambatan Lelang Proyek Tidak Semata karena Ada Masalah di ULP

aa
Raker Komisi III DPRD Kaltim dengan Dinas PUPR dan Perkim, Bappeda, dan Biro Administrasi Pembangunan Setwilprov Kaltim. (Foto Intoniswan/NIAGA.ASIA)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Keterlambatan lelang proyek di APBD-Murni Kaltim Tahun Anggaran 2019 tidak semata karena ada masalah di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Kaltim, misalnya kekuarangan personil, dan server yang sempat down 12 hari, tapi juga karena faktor dokumen proyek yang diterima ULP dari unit kerja pengelola proyek tidak lengkap.

Hal itu diungkap Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setwilprov Kaltim Fadjar Djojoadikusumo dan Kepala ULP Provinsi Kaltim, Gandung Pujo Purnomo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kaltim, Senin (22/7/2019).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, H Agus Suwandy dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III, H Saefuddin Zuhri, dan anggota lainnya, Syafruddin, dan Sapto Setyo Pramono, para kepala bidang dari Dinas PUPR dan Perkim Kaltim, serta dari Bappeda Kaltim.

Menurut Fadjar, saat ini personil bersertifikat kompeten di ULP jumlahnya 13 orang dari 27 yang dibutuhkan. Kekurangan 14 orang dalam proses mutasi dari unit kerjanya yang lama ke ULP. 13 orang yang ada sekarang, masih bisa meng-handle pekerjaan yang ada. “Personil yang ada masih sanggup, tapi 14 orang tambahan personil juga diharapkan sudah selesai proses mutasinya di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) ke ULP secepatnya,” tambah Fadjar.

Kemudian, soal server ULP yang sempat down di bulan April selama 12 hari, juga tidak berpengaruh besar pada proses lelang sebab, pada bulan April belum banyak dokumen proyek yang  masuk ke ULP minta dilelang.

Tentang gambaran umum yang banyak dirasakan orang bahwa proyek terlambat dilelang, lanjut Fadjar, lebih karena faktor dokumen proyek yang masuk ke ULP tidak lengkap. Misalnya untuk proyek fisik, secara teknis harus dilampiri design proyek.

“Kalau dokmen proyek yang disampaikan unit kerja pengelola proyek lengkap dan saat itu server ULP Provinsi Kaltim gangguan, bisa dilelang melalui ULP Nasional. Tidak ada masalah sebetulnya,” tambah Fadjar. “Kekurangan dokumen itu kadang lama disusulkan unti pengelola proyek yang akan dilelang.”

Ia juga menginformasikan, seharusnya ULP sudah dinaikkan statusnya menjadi badan, atau tidak lagi dibawah Biro Administrasi Pembangunan, sehingga personil yang ada di ULP bisa mendapatkan insentif sesuai beban kerjanya. “Sekarang ini beban kerja teman-teman di ULP cukup berat, ada ribuan kegiatan harus dilelang, tapi belum dapat insentif memadai,” kata karo Administrasi Pembangunan. (001)