Ramai di Palaran, Keluarga Tuding Polisi Bebaskan Pelaku Asusila Balita

Ilustrasi kampanye lawan kekerasan terhadap anak. (handout/thinkstock)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Warga Palaran, Samarinda, dibikin geram. Mereka menuding kepolisian sektor (Polsek) Palaran membebaskan anak usia 13 tahun, terduga pelaku asusila terhadap balita. Videonya beredar di media sosial sejak Selasa.

Video berdurasi 23 menit beredar di Facebook dan ditonton warganet 19.961 kali per pukul 16.00 Waktu Indonesia Tengah hari Rabu. Video itu sebelumnya adalah siaran langsung dari kantor polisi yang diketahui adalah markas Polsek Palaran pada hari Selasa sore.

Sebagai perwakilan keluarga sekaligus mendampingi ibu kandung dari balita korban asusila itu bersuara lantang mempertanyakan alasan tiga polisi di video itu membebaskan pelaku asusila yang diketahui berusia 13 tahun.

“Kalau sampai dibebaskan, mau saya dipenjara, saya tidak jamin nyawanya (pelaku),” kata wanita dalam dalam salinan video diperoleh niaga.asia Rabu.

Seorang wanita dalam video diduga polisi wanita (Polwan) membantah membebaskan pelaku. Menurut polisi itu pelaku anak yang masih di bawah umur dalam pengawasan polisi dengan jaminan orang tuanya. Demikian juga dengan penjelasan seorang polisi lainnya dalam video itu.

Keluarga dari balita diduga korban asusila sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Tengah datang ke Polresta Samarinda. Tidak terkecuali korban berikut ibu kandungnya.

Mereka mengadukan penyidik Polsek Palaran yang menangani kasus itu ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polresta Samarinda. Mereka mempertanyakan alasan polisi membebaskan pelaku asusila setelah diamankan di Polsek Palaran.

“Tanpa sepengetahuan kami sebagai keluarga korban,” kata seorang ibu mewakili keluarga korban.

Ketua tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun bersama timnya mendampingi keluarga korban saat mengadu ke eksi Propam Polresta Samarinda.

“Iya. Kami melihat ada kejanggalan prosedural dari proses penanganan kasus ini di Polsek Palaran,” kata Rina Zainun.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: