Ramayana Bontang Kecurian, Pelakunya Warga Tangerang

Tersangka pencuri pakaian di Ramayana Bontang (foto : Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Ramayana Department Store di kota Bontang, Kalimantan Timur, kecurian. Pelakunya, ME (34), yang tercatat sebagai warga kabupaten Tangerang, provinsi Banten. Dua belas lembar pakaian disita polisi sebagai barang bukti.

Peristiwa itu terjadi Minggu (12/7) sore, sekira pukul 15.30 WITA. ME langsung naik ke lantai dua, untuk melihat-lihat pakaian, kemudian turun ke lantai satu.

“Di lantai satu, pelaku membeli sepatu, dan membayar di kasir,” kata Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono, dalam penjelasan tertulis, Senin (13/7) sore.

Berbekal kantong plastik berisi sepatu yang sudah dibeli berikut nota belanja, Eko kemudian kembali naik ke lantai 2, menuju tempat penjualan pakaian.

“Dia (ME) langsung mengambil satu lembar kemeja, dan satu lembar celana panjang, dan memasukkannya ke kantong plastik berisi sepatu, yang sudah dia beli. Kemudian, dia pulang,” terang Eko.

Pakaian curian yang disita kepolisian sebagai barang bukti. (Foto : Polres Bontang)

Namun demikian, ulahnya terpantau dengan jelas di kamera pengintai. Pihak Ramayana pun melapor ke Polsek Bontang Utara, dengan catatan kerugian Rp6,42 juta.

“Kalau dari identitasnya, pelaku ini tercatat sebagai warga Kampung Sukamanah, Sukadiri, kabupaten Tangerang. Di Bontang, dia tinggal di Bontang Barat,” ungkap Eko.

“Dari keterangannya kepada penyidik, perbuatannya itu sudah sering kali dilakukan dengan cara yang sama,” tambah Eko.

Eko menjelaskan, ada 12 lembar pakaian berupa 4 kemeja, dan 8 lembar celana panjang, disita sebagai barang bukti. ME pun kini meringkuk di penjara.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dengan jeratan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancamannya, 5 tahun penjara,” sebut Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan. (006)

Tag: